LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Warga Gunung Batu, Srikaton, Tanjung Bintang, Lampung Selatan berinisial SN (34) ditangkap Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Bintang, karena didapati mengedarkan narkotika jenis sabu. SN berhasil dibekuk anggota di kediamannya pada Rabu (17/2/2021) malam.
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Talen Hafidz mengatakan, pelaku dibekuk lantaran diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, dan menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan narkotika golongan I jenis saabu.
"Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti yang berupa satu bungkus plastik bening kecil berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu. Kemudian satu unit Ponsl merk nokia warna hitam, yang diduga sebagai alat komunikasi melakukan transaksi," Terangnya, Jum'at (19/2/2021).
Dalam kasus ini, tindakan yang dilakukan pihak kepolisian yakni membuat Laporan Polisi (LP) dan kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. "Selanjutnya mengamankan barang bukti, melakukan lidik, serta sidik lanjut. Tersangka saat ini juga telah digelandang ke Mapolsek Tanjung Bintang," ujar Talen Hafidz. (PRO3)
Berikan Komentar
program-program yang tampil itu lahir dari kajian para “ahli...
302
Bandar Lampung
738
255
09-Apr-2026
297
09-Apr-2026
238
09-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia