BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Lampung, Selasa (16/9/2025).
Dalam rakor tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, pada pekan kedua September 2025, tercatat 13 provinsi mengalami kenaikan IPH, sementara 23 provinsi mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya. Sedangkan dua provinsi lainnya, yaitu Lampung dan Papua Pegunungan, harga-harga tercatat relatif stabil.
Kepala BPS mengajak seluruh daerah memberi perhatian kepada dua komoditas, yakni beras dan minyak goreng, karena pada pekan kedua September 2025 berada di level harga yang tinggi.
"Kedua komoditas ini walupun tingkat kenaikan IPH kecil, tapi level harganya sudah tinggi dan perlu menjadi perhatian bersama, karena yang dibayarkan oleh konsumen adalah level harga. Jadi level hargalah yang dirasakan oleh para konsumen," kata Amalia Adininggar Widyasanti.
Sementara itu, Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir menghimbau kepada seluruh pemerintah daerah, untuk terus menjaga konsistensi dalam mengendalikan harga beras di pasar.
"Diharapkan kepala daerah untuk tidak cepat berpuas diri, ketika harga berasnya turun sedikit, kegiatan operasi pasar bersama Bulog atau kegiatan mendukung lainnya jangan sampai terhenti. Upaya ini harus terus dilakukan secara rutin," ujar Tomsi Tohir.
Saat ini, tercatat ada 93 daerah yang dalam tiga pekan terakhir tidak mengalami penurunan harga beras. Tomsi Tohir meminta Bulog bersama pemerintah daerah, untuk meningkatkan volume operasi pasar, serta memperluas jangkauan pangan murah.
Selain itu, juga dilakukan rapat pelaksanaan peta jalan pembangunan kependudukan. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Kepala BKKBN, Wihaji mengungkapkan, inti dari tata kelola kependudukan adalah menjaga keseimbangan populasi, antara jumlah penduduk SDM dengan dunia usaha. Dari 286 juta penduduk Indonesia, terdapat 192 juta penduduk usia produktif (14-65 tahun).
"Ketika ada umur yang produktif, maka harapannya negara dan pemerintah hadir, kemudian memberi peran yang sama dalam hal ini adalah kesempatan kerja," ungkap Wihaji.
Menteri Wihaji kemudian mengajak seluruh pemerintah daerah melalui OPD masing-masing agar mengerjakan berbagai langkah yang menjadi kunci dalam tata kelola kependudukan menuju Indonesia maju.
Langkah tersebut meliputi seluruh penduduk harus menempuh wajib belajar 12 tahun, seluruh penduduk harus memiliki keterampilan atau kompetensi profesi, dan seluruh penduduk harus memiliki pekerjaan sebagai job creator maupun job seeker.
Lalu tersedia investasi dan lapangan kerja yang mencukupi, seluruh penduduk harus berkontribusi terhadap pajak penghasilan, serta penduduk mendapat perlindungan sosial baik kesehatan maupun jaminan hari tua secara universal. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Lampung Selatan
948
BPJS Kesehatan
573
235
17-Sep-2025
193
17-Sep-2025
226
17-Sep-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia