Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dimulai 2026, Wakil Gubernur Jihan Dorong Perusahaan Buka Bursa Kerja Khusus Disabilitas di Lampung
Lampungpro.co, 14-Dec-2025

Febri 279

Share

Wakil Gubernur Lampung Bersama Disabilitas Lampung | Lampungpro.co/Dok Kominfo

TANJUNG BINTANG (Lampungpro.co): Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, berkomitmen ntuk terus memperjuangkan kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas, khususnya dalam aspek aksesibilitas lapangan pekerjaan.

Jihan Nurlela yang juga Ketua Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung (PKDL) itu mengatakan, pihaknya mengapresiasi terhadap ketangguhan dan semangat juang keluarga besar disabilitas di Lampung.

Menurutnya, semangat tersebut menjadi inspirasi dan titik balik spiritual bagi dirinya pribadi dalam menjalankan amanah.

​Jihan menilai, ada pengalaman spiritual bagi ia pribadi, melihat keluarga besar disabilitas dengan segala tantangannya, namun tetap penuh rasa syukur, membuat Jihan merasa tidak pantas untuk mengeluh.

​Jihan menyadari, tantangan aksesibilitas, baik di sektor pendidikan, kesehatan, maupun pekerjaan masih menjadi pekerjaan rumah yang besar.

Oleh karenanya, Jihan pun turut menekankan penyelesaian isu tersebut memerlukan solidaritas lintas sektor, tidak hanya pemerintah, tapi juga dukungan masyarakat dan dunia usaha atau swasta.

​Pemprov Lampung melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, juga akan merealisasikan program bursa kerja, khususnya bagi disabilitas pada tahun mendatang.

​"meskipun tahun ini terdapat tantangan sehingga belum bisa dilaksanakan, saya telah menginstruksikan jajaran terkait agar tahun 2026, ada bursa kerja khusus disabilitas dapat terlaksana, sehingga teman-teman disabilitas dapat mengakses pekerjaan dengan lebih mudah," kata Jihan Nurlela saat menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) tingkat Lampung Tahun 2025 di Sekretariat PKDL Tanjung Bintang, Jumat (12/12/2025).

​Jihan pun mengajak seluruh elemen masyarakat yang dianugerahi kelengkapan fisik, untuk mengambil peran dalam mengawal hak-hak penyandang disabilitas. Ia mengingatkan, hak penyandang disabilitas adalah setara dan wajib dipenuhi.

Dalam kesempatan yang sama, Jihan Nurlela menyerahkan bantuan secara simbolis berupa kursi roda, tongkat kruk, alat bantu jalan, alat bantu dengar, serta paket Sembako. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved