Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jadi Sarang Judol Slot, Warnet di Bandar Lampung Digerebek Polisi, Ciduk Tiga Pemain
Lampungpro.co, 28-Jun-2024

Febri 158

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung, menggerebek lokasi warung Internet (Warnet) di Jalan Yos Sudarso, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung pada Rabu (27/6/2024) malam.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pihaknya menggerebek Warnet tersebut lantaran sering digunakan sebagai tempat perjudian online (Judol) slot.

"Dari penggerebekan, kami menangkap tiga orang yang sedang asyik main judi online jenis slot. Ketiga pelaku yang diamankan yaitu DR (27), ED (46), dan AP (34)," kata Kompol Dennis Arya Putra dalam keterangannya, Jumat (28/6/2024).

Penggerebekan tersebut dilakukan berawal dari informasi masyarakat, jika Warnet tersebut sering dijadikan sebagai tempat bermain judi online.

"Masyarakat sekitar merasa resah dengan aktivitas perjudian di Warnet tersebut, jadi langsung kami tindaklanjuti dan benar adanya," ujar Kompol Dennis Arya Putra.

Selain ketiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga perangkat Komputer, satu ATM, dan selembar struk transaksi deposit dari salah satu pelaku.

Polisi meminta masyarakat maupun pemilik Warnet di Bandar Lampung, untuk segera melaporkan, jika mengetahui adanya aktivitas permainan judi online.

Akibat kejadian tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE). (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4116


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved