Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jadi Warisan Unesco dan Paru-Paru Dunia, Ekspor Kopi dari TNBBS Langgar Hukum Perdagangan Dunia
Lampungpro.co, 26-Jun-2025

Amiruddin Sormin 321

Share

Gajah di kawasan TNBBS. DOK. TNBBS

LIWA (Lampungpeo.co) Perambahan kawasan hutan lindung Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di Lampung Barat kian masif, dengan lebih dari 13.000 petani mengelola kebun kopi ilegal di dalamnya. Luas area yang dirambah tercatat lebih dari 21.000 hektare dan menjadi ancaman serius bagi habitat gajah serta harimau Sumatra.

TNBBS merupakan bagian dari Tropical Rainforest Heritage of Sumatra, situs warisan dunia yang ditetapkan Unesco (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) sejak 2004. Selain itu juga dikenal sebagai paru-paru dunia, karena menyimpan cadangan karbon global serta keanekaragaman hayati tinggi.

Perambahan dan pembukaan kebun kopi di dalamnya berarti tidak hanya melanggar hukum nasional. Tetapi juga mencederai komitmen internasional terhadap konservasi dan iklim global.

Lahan di kawasan konservasi ini diperdagangkan tanpa dasar hukum, hanya bermodal kuitansi dan saksi adat melalui jaringan calo dan oknum. Kopi dari kebun tersebut kemudian masuk ke rantai pasok lokal dan berbaur dengan kopi legal tanpa sistem pelacakan yang memadai.

Padahal, seluruh kopi ekspor wajib memiliki SKA (Surat Keterangan Asal), yang hanya dapat diterbitkan jika kopi berasal dari lahan legal. Namun, menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Evie Fatmawaty, SKA saat ini hanya mencantumkan nama negara sebagai asal produk, tanpa spesifikasi daerah atau lokasi kebun, sehingga menyulitkan verifikasi asal usul kopi secara spesifik.

Konfirmasi dari eksportir kopi Lampung, Sumita, juga menyebut bahwa musim ekspor kopi Lampung biasanya berlangsung mulai Agustus hingga akhir tahun, saat panen raya. Ia mengingatkan bahwa isu kopi dari TNBBS perlu ditangani dengan hati-hati agar tidak bertabrakan dengan posisi TNBBS sebagai paru-paru dunia versi Unesco.

Pasalnya, pernah ada kampanye World Wide Fund for Nature (WWF) yang diangkat hingga ke Reuters dan menyatakan bahwa “Setiap cangkir kopi yang diminum telah ikut membantu membunuh satwa liar seperti harimau dan gajah.”

"Masalah verifikasi asal kopi memang kompleks, karena bentuk biji kopi nyaris seragam, sehingga penyaringan antara kopi legal dan ilegal di tingkat pengepul sangat sulit dilakukan tanpa sistem digitalisasi pelacakan.," kata Sumita, Rabu (25/6/2025).

Eksportir menyarankan agar investigasi ini dilakukan dengan cermat dan data akurat di lapangan, khususnya di wilayah Lampung Barat.

Selain melanggar Undang-Undang Kehutanan, ekspor kopi dari kawasan ini berpotensi melanggar konvensi internasional seperti Konvensi Keanekaragaman Hayati, ketentuan perdagangan Non-Tariff Measures (NTM) dalam kerangka World Trade Organization (WTO), serta prinsip keberlanjutan perdagangan seperti Fair Trade dan FLEGT. Tanpa keterlacakan asal yang sah dan tanpa SKA dari lahan legal, kopi dari TNBBS dapat ditolak oleh negara tujuan ekspor, termasuk Uni Eropa, Jepang, dan Amerika Serikat.

Balai Besar TNBBS beberapa melakukan sejumlah penertiban, namun keterbatasan sumber daya dan tekanan sosial membuat sebagian besar perambah tetap bertahan di dalam kawasan. Dalam dua tahun terakhir, setidaknya delapan konflik antara manusia dan gajah terjadi di Lampung Barat, sebagai akibat dari penyempitan habitat satwa, hingga memakan korban jiwa.

Selama ini berbagai kalangan terutama para aktivis lingkungan hidup menyerukan penolakan total terhadap pembelian, penjualan, dan ekspor kopi dari TNBBS. Selain merugikan negara, juga menjadi bentuk kejahatan lingkungan yang melukai generasi masa depan.

Mereka menilai setiap transaksi atas kopi ilegal adalah dukungan atas punahnya suara gajah dan harimau dari paru-paru dunia yang seharusnya dijaga bersama. (***)

Editor: Amiruddin Sormin Laporan: Tim Lampungpro.co

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved