KALIANDA (Lampungpro.co): Menjelang Natal dan Tahun Baru 2024, ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai merek dan ukuran dimusnahkan Polres Lampung Selatan pada Rabu (6/12/2023).
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya terus meningkatkan kegiatan rutin kepolisian dalam upaya menciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan melakukan penindakan peredaran Miras illegal.
Selain itu, Polres Lampung Selatan juga terus melakukan kegiatan operasi-operasi di lokasi-lokasi penyakit masyarakat, dengan harapan saat perayaan Natal dan pergantian tahun bisa berjalan kondusif dan aman.
Pemusnahan ribuan botol miras dilakukan di halaman Mapolres Lampung Selatan, dengan cara digilas menggunakan tandem roller dengan alas terpal. Sedangkan pemusnahan 576 liter tuak yang dikemas dalam jeriken ukuran besar dan kecil, dilakukan dengan menuangkan cairan tersebut ke tanah dari jeriken penyimpanannya.
Pemusnahan Miras ini memberikan peluang bagi generasi muda, untuk bisa tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang lebih aman dan tanpa terjerumus dalam jeratan bahaya Miras yang dapat menimbuhkan tindakan kriminal, tawuran, aksi ugal-ugalan, geng motor, dan pemicu terjadinya berbagai permasalahan sosial lainnya.
Selain itu, Polres Lampung Selatan juga menghimbau agar masyarakat dan generasi muda, untuk memilih kehidupan tanpa risiko dengan menjauhi minuman keras. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1320
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia