Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jalankan Instruksi Presiden, Petambak Bumi Dipasena Utama Bentuk Koperasi Merah Putih
Lampungpro.co, 10-May-2025

Amiruddin Sormin 191

Share

Para pengurus Koperasi Merah Putih Kampung Bumi Dipasena Utara. LAMPUNGPRO.CO

RAWAJITU TIMUR (Lampungpro.co): Petambak Kampung Bumi Dipasena Utama, Kecamatan Rawajitu Timur, Tulang Bawang, resmi membentuk Koperasi Merah Putih, Kamis (8/5/2025). Pembentukan ini melalui musyawarah kampung khusus yang dihadiri tokoh masyarakat dan perangkat pemerintahan kampung.

Musyawarah ini menetapkan struktur pengurus dan dewan pengawas koperasi, sebagai langkah awal membangun wadah ekonomi berbasis gotong royong. Terpilih sebagai Ketua Hartoni, Sekretaris Nur Chasianto, Bendahara Aji Bayu, serta dua wakil masing-masing Hermanto (Bidang Usaha) dan Dwi Asmawati (Bidang Keanggotaan). Sementara Dewan Pengawas terdiri dari Safarudin, Yohanes Eko Pracoyo, dan Fauzi Sena.

Kepala Kampung Bumi Dipasena Utama, Safarudin, dalam sambutannya mengatakan, koperasi adalah wujud nyata dari semangat gotong royong masyarakat kampung. “Kami percaya, melalui Koperasi Merah Putih, warga bisa saling menguatkan, membangun usaha bersama, dan menciptakan kemandirian ekonomi dari bawah. Ini adalah langkah awal menuju perubahan yang lebih baik,” tegas Saparudin pada Jumat (9/5/2025).

Sementara itu, Plt Camat Rawajitu Timur, Andi Musa, dalam arahannya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas pembentukan koperasi tersebut. “Koperasi Merah Putih ini sejalan dengan program nasional dan menjadi salah satu solusi konkret bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Saya berharap koperasi ini dikelola dengan amanah, profesional, dan bisa menjadi contoh bagi kampung-kampung lain di Rawajitu Timur,” ujar Andi.

Dalam pertemuan tersebut ditayangkan video pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya koperasi dalam sistem ekonomi nasional, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Pada tahap akhir, peserta musyawarah menyepakati simpanan pokok sebesar Rp50.000 dan simpanan wajib Rp10.000 per anggota. Nilai ini bersifat sementara dan akan dibahas lebih lanjut pada rapat anggota Koperasi berikutnya. (***)

Editor Amiruddin Sormin Laporan Nafian Faiz

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tugu Biawak Wonosobo dan Mannaken Pis Belgia,...

Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...

1588


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved