Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jambret Ponsel di Pesawaran, Dua Pria Ini Ditangkap Usai Maling Motor di Kemiling
Lampungpro.co, 23-Mar-2022

Febri Arianto 1639

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polres Pesawaran, menangkap dua pria pelaku maling motor dan penjambretan Ponsel. Ada pun keduanya, inisial DA (42) asal Kemiling, Bandar Lampung, dan JN (23) asal Jati Agung, Lampung Selatan.

Kepala Satreskrim Polres Pesawaran, AKP Suprianto Husin mengatakan, keduanya awalnya menjambret Ponsel warga di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Negeri Sakti, Gedong Tataan, Pesawaran, Sabtu (29/1/2022). Ketika itu, korban bernama Hermawati (25) hendak membeli makanan bersama anaknya.

"Saat itu korban turun, sedangkan anaknya duduk di atas sepeda motor. Lalu datang dua pelaku mengendarai sepeda motor, lalu merampas Ponsel, sedang dipegang anak korban," kata AKP Suprianto Husin, Rabu (23/3/2022).

Atas peristiwa itu, anak korban jatuh dari atas sepeda motor, kemudian pelaku langsung melarikan diri. Keduanya sempat dikejar warga sekitar, namun tidak tertangkap, sehingga korba merugi Rp2,5 juta, dan melapor ke kepolisian.

"Saat proses pengejaran, tim mendapat informasi keduanya ditangkap Polresta Bandar Lampung. Setelah beraksi di Pesawaran, mereka maling motor di Beringin Jaya, Kemiling, Bandar Lampung," ujar Suprianto Husin.

Penangkapan bermula, pelaku JN hendak menjual motor curiannya di Rajabasa, Bandar Lampung, Minggu (7/3/2022). Setelah ditangkap, dikembangkan lagi ke pelaku lainnya inisial DA.

Dari hasil penangkapan di Bandar Lampung, diamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, sementara barang bukti lainnya masih dalam pencarian. Kemudian untuk perkara di Gedong Tataan, Pesawaran, didapati barang bukti Ponsel dan kotaknya, dengan seri berbeda. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

333


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved