SUKADANA (Lampungpro.co): Dua remaja asal Teluk Dalem, Mataram Baru, Lampung Timur, ditangkap jajaran Polsek Labuhan Ratu, Lampung Timur, Rabu (9/11/2022). Ada pun keduanya berinisial ES (19) dan IS (25).
Kapolsek Labuhan Ratu, Iptu Mardian mengatakan, keduanya ditangkap karena menjambret warga di Desa Teluk Dalem pada Minggu (23/10/2022). Dalam aksinya, mereka merampas tas perempuan secara paksa di jalanan.
"Jadi mereka beraksi dengan berboncengan mengendarai sepeda motor. Melihat korbannya lengah, keduanya langsung memepet korban, lalu menarik paksa tas korbannya," kata Iptu Mardian dalam keterangannya, Jumat (11/11/2022).
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu tas berisi KTP, ATM, STNK, SIM, dan uang tunai Rp300 ribu. Setelah kejadian, korban melaporkannya ke Mapolsek Labuhan Ratu untuk ditindaklanjuti.
"Dari laporan itu, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Hampir sebulan buron, kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya," ujar Iptu Mardian. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24412
Bandar Lampung
6447
149
21-Apr-2025
122
21-Apr-2025
232
21-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia