Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jambret Tas Warga Tulang Bawang, Polsek Natar Ciduk Pria Asal Negara Ratu Ini
Lampungpro.co, 12-Jul-2021

Febri 1424

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

NATAR (Lampungpro.co): Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Natar Lampung Selatan, menangkap pelaku penjambret perampasan tas di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) Merak Batin, Natar, Minggu (20/6/2021) pagi. Ada pun pelaku diketahui seorang pria asal Negara Ratu Natar inisial YP (25).

Kapolsek Natar Kompol Hendy Prabowo, membenarkan ihwal penangkapan yang dilakukan oleh jajarannya itu pada Sabtu (10/7/2021) petang. Korban sendiri diketahui bernama Dwi Apriono (45) warga Desa Gunung Tapak Udik, Gedung Meneng, Tulang Bawang.

"Modus operandi yang dijalankan oleh pelaku terbilang lama, dengan memanfaatkan kelengahan korban. Saat itu korban sedang menepikan kendaraannya, yang hendak memeriksa kondisi ban belakang mobil di pinggir jalan," kata Kompol Hendy Prabowo, Senin (12/7/2021).

Melihat pintu kemudi ditinggal dalam kondisi terbuka, secepatnya pelaku yang telah mengintai korban, dengan mengendarai motor Honda Vario. Pelaku kemudian menghampiri korban dan langsung menarik tas yang berada di dalam mobil. Dalam aksinya, pelaku sempat mendapatkan perlawanan dari anak korban yang masih berada di dalam mobil.

"Terjadi adu tarik-menarik antara anak korban dengan pelaku, namun tas berwarna abu-abu itu berhasil dibawa kabur pelaku. Akibatnya korban menanggung kehilangan uang tunai Rp 4 juta, KTP, dan SIM B1 atas nama korban. Lalu korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Natar guna penyelidikan dan proses hukum," ujar Hendy Prabowo.

Dengan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Natar langsung bergerak cepat mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi, untuk mengidentifikasi dan mendeteksi keberadaan pelaku. Akhirnya pelaku YP berhasil  ditangkap petugas, saat sedang duduk-duduk di rumahnya.

Saat diintrogasi di tempat, pelaku tak berkutik dan mengakui perbuatannya kepada petugas. Bersama pelaku, petugas mengamankan barang bukti diantaranya satu tas milik korban, uang tunai Rp1,3 juta, dan satu unit sepeda motor Honda Vario milik pelaku. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Hendra


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved