Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jamin Keamanan Guru Mengajar, PGRI Teken MoU Perlindungan dengan Polresta Bandar Lampung
Lampungpro.co, 27-May-2025

Amiruddin Sormin 47439

Share

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, dan Ketua PGRI Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, saat penandatanganan MoU. LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi tenaga pendidik terus dilakukan. Kali ini, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandar Lampung menjalin kemitraan strategis dengan Polresta Bandar Lampung melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) perlindungan profesi guru, Selasa (27/5/2025), di Aula Semergou Kantor Wali Kota Bandar Lampung.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, dan Ketua PGRI Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, dengan disaksikan sejumlah perwakilan guru dari berbagai sekolah.

Dalam keterangannya, Kapolresta Alfret Jacob menegaskan bahwa profesi guru memiliki peran vital dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga membutuhkan jaminan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya. Ia menekankan pentingnya penguatan sinergi antara institusi kepolisian dan organisasi profesi pendidikan.

"Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan setiap guru dapat mengajar tanpa rasa khawatir terhadap potensi ancaman fisik maupun psikologis. Polisi hadir bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai pelindung masyarakat, termasuk para pendidik," ujar Kapolresta.

Adapun ruang lingkup MoU tersebut meliputi upaya preventif dalam menangani potensi kekerasan di lingkungan sekolah, pendampingan hukum bagi guru yang menghadapi intimidasi, serta penguatan edukasi hukum bagi tenaga pendidik dan peserta didik.

Ketua PGRI Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, menyambut baik langkah tersebut dan menyebutnya sebagai tonggak penting dalam memperjuangkan perlindungan dan kesejahteraan guru. Ia berharap kerja sama ini menjadi percontohan bagi daerah lain.

“Lingkungan belajar yang aman adalah hak semua guru dan siswa. Kerja sama ini menjadi bentuk konkret bahwa guru tidak dibiarkan sendirian saat menghadapi tantangan di lapangan,” kata Eka.

PGRI dan Polresta juga akan mengagendakan pelatihan bersama terkait penanganan konflik di sekolah, serta membuka jalur komunikasi langsung antar institusi guna merespons laporan secara cepat.

Dengan hadirnya MoU ini, diharapkan kepercayaan diri dan kenyamanan para guru dalam melaksanakan tugas semakin meningkat, sekaligus turut berkontribusi dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas di Kota Bandar Lampung. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved