Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jangan Khawatir, Ada Panduan Orang Tua Awasi Anaknya Main Instagram
Lampungpro.co, 09-Sep-2018

Heflan Rekanza 1276

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Instagram merilis pedoman baru bagi para orang tua untuk mengawasi putra-putrinya yang beranjak remaja. Dengan panduan ini, orangtua bisa mengatur privasi, interaksi, dan berapa banyak waktu yang dihabiskan anaknya untuk bermain Instagram.�"Kami tahu, sebagai orangtua mungkin susah memahami perubahan lansekap digital dan apa yang anak Anda lakukan saat online," tulis Instagram dalam prolog pedomannya.
Secara umum, pedoman ini akan membantu orangtua memahami bagaimana aplikasi ini bekerja dan bagaimana menjelaskannya ke anak-anak yang beranjak remaja."Kami akan memberikan pemahaman tentang apa itu Instagram, memberikan beberapa cara memulai percakapan dengan anak remaja Anda, dan menunjukan beberapa fitur yang bisa digunakan untuk menjaga putra-putri Anda tetap aman (saat mengakses Instagram)," lanjut tulis Instagram.
Dalam syarat dan ketentuan, Instagram memberlakukan batas minimal pemilik akun Instagram adalah usia minimal 13 tahun.�"Para remaja menggunakan Instagram untuk merayakan keberhasilan mereka, membagi momen setiap hari, menjaga hubungan dengan teman dan keluarga, serta membangun komunitas dan mempertemukan mereka dengnan orang-orang yang memiliki ketertarikan dan minat yang sama," tulis Instagram.
Dirangkum�dari�Slash Gear, pedoman ini juga mencakup informasi tentang mengatur kolom komentar, memblokir interaksi dari pengguna asing atau yang tidak diinginkan, menyaring komentar, memblokir akun-akun lain, melihat aktivitas online si anak, membungkam notifikasi, dan masih banyak lainnya.�Instagram juga membekali para orangtua glosarium untuk mengerti setiap istilah dan pertanyaan untuk memudahkan orangtua untuk mengobrol dengan anaknya.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4136


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved