BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kasus seksualitas terhadap anak dibawah umur di Provinsi Lampung selama Januari 2021, yang tertangkap polisi ada 11 kasus. Dari catatan Lampungpro.co, berdasarkan rilis dari beberapa Polsek hingga Polres di Provinsi Lampung, kasus tersebut mulai dari pencabulan hingga pensodoman.
Dari 11 kasus tersebut, terdapat 13 pelaku yang ditetapkan tersangka dan ditahan polisi. Dari catatan 11 kasus tersebut, kasus terbanyak berada di wilayah hukum Polres Lampung Selatan, dimana tercatat ada lima kasus yang terdiri dari empat kasus pencabulan dan satu kasus pensodoman.
Diawali tahun 2021, tepatnya pada Selasa (5/1/2021) dengan pelaku SN (34), warga Kampung Gedungmeneng, Tulang Bawang, ditangkap petugas Polsek Dente Teladas yang mencabuli anak tirinya yang masih berusia 10 tahun. Terungkapnya kasus ini, bermula saat korban mengeluh sakit perut. Merasa curiga ibu korban lalu bertanya dan korban menjawab bahwa dirinya sudah dinodai oleh ayah tirinya.
Sehingga sang ibu naik pitam dan melapor ke Mapolsek Dente Teladas pada Minggu (3/1/2021) siang. Kejadian pencabulan terhadap korban ini menurut keterangan dari sang ibu terjadi pada bulan Desember 2020 lalu, yang mana pada saat itu korban bersama ayah tirinya di rumah.
Kemudian pada Kamis (14/1/2021) lalu, seorang pengemudi ojek online Her (30) ditangkap Polsek Tanjung Bintang Polres Lampung Selatan, yang mencabuli anak dibawah umur di Desa Serdang. Kejadian tersebut pertama terjadi pada September 2020, kemudian dilakukan berulang kali hingga Desember 2020.
Selanjutnya pada Sabtu (16/1/2021) seorang santri di Natar Lampung Selatan berinisial SU (18) ditangkap karena mensodomi adik kelasnya di salah satu pondok pesantren di Natar. Aksinya ini dilakukan terhadap korban berinisial Mf (13).
Lalu pada Rabu (20/1/2021) seorang guru ngaji berinisial HY (33) ditangkap Polsek Pringsewu, karena mencabuli terhadap anak di bawah umur berinisial DM (12). Korban merupakan salah satu anak didiknya, yang menetap di pondok yang dikelola pelaku dengan modus janji akan dinikahi.
Sehari berselang, jajaran Polsek Penengahan Lampung Selatan mengamankan MR (15) pelajar asal Desa Kuripan, Penengahan, Lampung Selatan. Remaja ini diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur hampir setahun, dan baru diketahui pada Rabu (20/1/2021).
Berikutnya pada Senin (25/1/2021), Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus menangkap AS (50), dengan tuduhan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban merupakan anak berusia enam tahun berinisial AN, yang merupakan tetangganya sendiri dan terbilang masing cucu dari rangkaian keluarga orang tua korban.
Dua hari berselang pada Rabu (27/1/2021) warga Karang Sari, Jati Agung, Lampung Selatan berinisial AS (54) ditangkap Polsek Jati Agung Polres Lampung Selatan, karena mencabuli anak dibawah umur hingga 15 kali sejak tahun 2018 lalu. Ada pun korban sendiri berinisial NH yang masih duduk dibangku SMP. Aksi ini diketahui, berkat video yang disebarkan pelaku ke warga sekitar.
Pada Kamis (28/1/2021), warga Pesawaran berinisial SH (45) ditangkap Polsek Natar Polres Lampung Selatan, karena dengan teganya mencabuli anak dibawah umur yang masih keponakannya sendiri. SH mencabuli II (17), dikediaman orang tua korban setelah menjenguk mertuanya yang sakit disekitaran Natar Lampung Selatan, Senin (18/1/2021).
Selanjutnya pada Jumat (28/1/2021), dua warga Bandar Lampung berinisial PR (71) dan WJ (68) ditetapkan sebagai tersangka, oleh Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung, karena mencabuli anak dibawah umur. Ada pun korban berinisial T (14) ini, kesehariannya sebagai penjual kerupuk di Kota Bandar Lampung.
Menutup Januari 2021, terdapat dua kasus pencabulan yang berhasil diungkap Polres Pringsewu dan juga Polres Metro. Seorang kakek (63) berinisial DA warga Gadingrejo ditangkap Polres Pringsewu karena mencabuli anak di bawah umur, berinisial DBN (15). Lalu dua pemuda ditangkap jajaran Polres Kota Metro, karena mencabuli anak dibawah umur di sekitaran Kantor Kelurahan Metro Pusat. (PRO3)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
21745
Bandar Lampung
3899
Kominfo Balam
3601
1723
15-Apr-2025
366
15-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia