Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jaringan Pengedar Narkoba Lampung Timur Dibongkar, Pelaku Asal Melinting, Pasir Sakti, Labuhan Ratu, dan Marga Sekampung
Lampungpro.co, 15-Jul-2022

Amiruddin Sormin 12435

Share

Empat tersangka pengedar narkoba saat di Mapolres Lampung Timur. LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRES LAMTIM

SUKADANA (Lampungpro.co): Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur membongkar jaringan pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang. Empat pelaku ditangkap karena diduga  beroperasi di Lampung Timur. 


Menurut Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba Iptu Suheri,  para tersangka berinisial RN (22) warga Desa Mulyosari Kecamatan Pasir Sakti dan WW (39) warga Desa Labuhan Ratu Kecamatan Labuhan Ratu. Kemudian, FB (23) warga Desa Sumber Hadi Kecamatan Melinting, dan HE (42) warga Desa Bumi Jawa Kecamatan Batanghari Nuban.

Keempat tersangka dibekuk Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung dikawasan yang berbeda, berikut barang buktinya masing-masing. Tersangka RN (22), dibekuk pada Rabu (13/7/2022) malam, di kawasan Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti, berikut barang bukti 73 butir pil Hexymer, yang dikemas dalam empat bungkusan plastik.

Tersangka WW (39) yang ternyata berstatus residivis, ditangkap pada Kamis (14/7/2022) malam, di area Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu. Ikut disita barang bukti 20 plastik klip yang diduga berisi sabu.

Tersangka FB (23), diringkus pada Kamis (14/7/2022) malam, di wilayah Desa Itik Rendai, Kecamatan Melinting, berikut barang bukti dua plastik klip yang diduga berisi sabu. Lalu, tersangka HE (42), diamankan pada Jumat (15/7/2022), di Desa Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung, berikut barang bukti saru plastik klip yang diduga berisi sabu, tas pinggang, dan senjata tajam pisau.

"Para tersangka dan seluruh barang buktinya, kini diamankan di Mapolres Lampung Timur. Para tersangka menjalani proses hukum lebih lanjut, sesuai tindak pidana yang dilakukan," kata Iptu Suheri, Jumat (15/7/2022). (***)

Editor: Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

266


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved