Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jawab Aspirasi Warga Lampung Tengah, Pemprov Rekonstruksi Ruas Kota Gajah-Simpang Randu
Lampungpro.co, 23-Oct-2021

Amiruddin Sormin 1500

Share

Pembangunan jalan ruas Kota Gajah-Simpang Randu, Lampung Tengah. LAMPUNGPRO.CO/BMBK LAMPUNG

SEPUTIH RAMAN (Lampungpro.co): Keluhan warga Lampung Tengah khususnya Kota Gajah, Seputih Raman, hingga Simpang Randu atas kerusakan jalan provinsi koridor 5-2 dijawab Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dengan merekonstruksi jalan ruas Kota Gajah-Simpang Randu, Lampung Tengah. Tak hanya merekonstruksi jalan, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) membuat jalan rigid beton ini tinggi agar bebas dari banjir. 


Dalam berbagai kesempatan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan salah satu upaya mempertahankan Lampung sebagai lumbung pangan nasional adalah menjaga agar akses ke sentra pertanian lancar. "Jalan ini manjadi penghubung ke berbagai sentra pertanian dan pertambakan di Lampung Tengah. Pemprov berupaya terus setiap tahun merekonstruksi jalan ini," kata Arinal Djunaidi. 

Dikutip dari portal Dinas BMBK Lampung, Sabtu (23/10/2021), ruas Kota Gajah-Simpang Randu menjadi penghubung tiga jalan nasional yakni Jalan Lintas Tengah dan Jalan Tol Trans Sumatera, menuju Jalan Lintas Pantai Timur, di Simpang Randu. Rekonstruksi jalan ini mendesak dilakukan mengingat kawasan ini merupakan sentra produksi padi Lampung.  

Di sisi lain Kepala Dinas BMBK Febrizal Levi Sukmana, mengatakan pembangunan jalan ini sekaligus merespon aspirasi masyarakat yang disampaikan ke Pemerintah Provinsi Lampung baik langsung maupun melalui DPRD Provinsi Lampung. "Memang belum seluruh ruas Kota Gajah-Simpang Randu bisa dibangun tahun ini, karena keterbatasan dana akibat penanganan Covid-19. Namun jalan ini tetap menjadi perhatian Gubernur, apalagi sudah beberapa kali sudah ditinjau oleh Ibu Wakil Gubernur Lampung," kata Febrizal Levi Sukmana, Senin (11/10/2021). 

Sebagian badan jalan dibangun dengan rigid beton untuk melanjutkan rigid beton yang dibangun tahun sebelumnya. Menurut Levi, sapaan akrabnya, ada juga sebagian yang dibangun memakai aspal.  

Kontrak pembangunan jalan ini, kata Levi, ditekan pada 1 September 2021. Waktu pekerjaan diharapkan selesai selama 120 hari kerja dengan masa pemeliharaan 180 hari kalender.  

Saat ini sejumlah alat berat sudah berada di lokasi. Selama pembangunan jalan akan dilakukan buka tutup sebagian agar tidak mengganggu arus lalu lintas. "Volume kendaraan yang lewat jalan ini cukup tinggi. Oleh karena itu, kami meminta pengertian pengguna jalan dan masyarakat sekitar jika terganggu selama proses pekerjaan. Mohon dukungan warga agar pembangunan lancar," kata Levi. (*)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24320


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved