KALIANDA (Lampungpro.co): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, menggeledah Blok Hunian A dan D warga binaan pemasyarakatan pada Senin (18/12/2023).
Selain menggeledah blok hunian, Lapas Kalianda juga melakukan kegiatan tes urin narkoba atau napza secara acak, kepada 30 orang warga binaan.
Kepala Lapas Kalianda, Chandran Lestyono mengatakan, dalam penggeledahan, petugas menggunakan cara-cara persuasi yang humanis kepada warga binaan, sehingga kegiatan berlangsung aman dan kondusif sampai dengan selesainya kegiatan.
"Kegiatan penggeledahan dan tes urin secara acak kepada 30 warga binaan merupakan upaya preventif kami dalam melakukan deteksi dini 3+1," kata Chandran Lestyono dalam keterangannya, Senin (18/12/2023).
Dalam kegiatan penggeledahan, tidak ditemukan adanya alat komunikasi ilegal ataupun narkoba. Sedangkan dalam tes urin, seluruh peserta yang terdiri dari 30 orang warga binaan dinyatakan negatif.
"Mudah-mudahan Lapas Kalianda dalam keadaan yang aman, kondusif, dan terkendali dari gangguan keamanan serta ketertiban," ujar Chandran Lestyono. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1262
Lampung Selatan
3950
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia