Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jelang Debat Cawapres Nanti Malam, Yuk Intip Program Sandiaga Uno
Lampungpro.co, 17-Mar-2019

Heflan Rekanza 855

Share

6. Memperbaiki sistem outsourcing sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

7. Memperkuat perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, terutama di luar negeri.

8. Memperketat masuknya Tenaga Kerja Asing melalui pembentukan Satgas Pengamanan TKA tidak terampil untuk melindungi tenaga kerja dalam negeri.

9.Meningkatkan daya beli buruh dan menyediakan kebutuhan dasar untuk meningkatkan kesejahteraan buruh

10. Menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya untuk mengurangi tingkat pengangguran.

11. Meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui berbagai pelatihan kerja yang bersertifikasi.

12. Revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) guna meningkatkan kualitas tenaga kerja agar produktif dan berdaya saing.

1 2 3 4 5 6

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

302


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved