Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jelang Debat Ketiga, KPU Kurangi Setengah Jumlah Undangan Pendukung
Lampungpro.co, 27-Feb-2019

Heflan Rekanza 678

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan perubahan untuk debat ketiga Pilpres 2019 dari segi jumlah undangan. KPU akan mengurangi jumlah kursi undangan dalam debat ketiga, yang mempertemukan cawapres. "Kesimpulan sementara, kita akan kita kurangi separuh dari yang kemarin itu. (Dapat) sekitar 75 orang tiap paslon," ujar Ketua KPU Arief Budiman.

Menurut Arief, undangan untuk KPU tetap akan diberikan sebanyak 300 kursi. Menurut Arief, nantinya total kursi tersedia sebanyak 450. KPU tidak akan mengurangi jumlah undangan bagi KPU. Hal ini karena KPU memiliki kepentingan menghadirkan publik dalam debat. "KPU tetap akan mengundang 300, total kursi kapasitas yang tersedia itu hanya sekitar 450. Jadi akan lebih longgar. KPU punya kepentingan untuk menghadirkan publik ke dalam ruangan itu," kata dia.

Pengurangan jumlah kursi ini diharapkan dapat menghadirkan suasana tenang. Dia menjelaskan, nantinya jumlah ini masih dapat berubah. "Diharapkan itu lebih tenang nanti suasananya. KPU terakhir sudah menyimpulkan itu. Nanti, kalau ada perubahan, ya tentu diberitahukan lagi," jelasnya.

Dalam debat capres sebelumnya, total jumlah kursi undangan sebanyak 600 kursi. Terdiri atas 320 tamu KPU dan 280 untuk tim kampanye. Suasana riuh dan adu yel-yel serta cemoohan sering hadir dan tersaji di dua debat sebelumnya yang telah berlangsung.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Demo MAN: Dana Pendidikan atau Dana “Plin-Tiran”?

tuntutan mahasiswa bukan soal mencari-cari kesalahan. Mereka hanya menagih...

3272


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved