JAKARTA (Lampungpro.com) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan perubahan untuk debat ketiga Pilpres 2019 dari segi jumlah undangan. KPU akan mengurangi jumlah kursi undangan dalam debat ketiga, yang mempertemukan cawapres. "Kesimpulan sementara, kita akan kita kurangi separuh dari yang kemarin itu. (Dapat) sekitar 75 orang tiap paslon," ujar Ketua KPU Arief Budiman.
Menurut Arief, undangan untuk KPU tetap akan diberikan sebanyak 300 kursi. Menurut Arief, nantinya total kursi tersedia sebanyak 450. KPU tidak akan mengurangi jumlah undangan bagi KPU. Hal ini karena KPU memiliki kepentingan menghadirkan publik dalam debat. "KPU tetap akan mengundang 300, total kursi kapasitas yang tersedia itu hanya sekitar 450. Jadi akan lebih longgar. KPU punya kepentingan untuk menghadirkan publik ke dalam ruangan itu," kata dia.
Pengurangan jumlah kursi ini diharapkan dapat menghadirkan suasana tenang. Dia menjelaskan, nantinya jumlah ini masih dapat berubah. "Diharapkan itu lebih tenang nanti suasananya. KPU terakhir sudah menyimpulkan itu. Nanti, kalau ada perubahan, ya tentu diberitahukan lagi," jelasnya.
Dalam debat capres sebelumnya, total jumlah kursi undangan sebanyak 600 kursi. Terdiri atas 320 tamu KPU dan 280 untuk tim kampanye. Suasana riuh dan adu yel-yel serta cemoohan sering hadir dan tersaji di dua debat sebelumnya yang telah berlangsung.(**/PRO2)
Berikan Komentar
tuntutan mahasiswa bukan soal mencari-cari kesalahan. Mereka hanya menagih...
3272
Lampung Selatan
664
Kominfo LamSel
797
669
11-Feb-2026
797
11-Feb-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia