Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jelang Malam Tahun Baru, Polres Pesisir Barat Razia Sejumlah Warung Jual Miras Ilegal, ini Hasilnya
Lampungpro.co, 28-Dec-2024

Febri 154

Share

Polres Pesisir Baraf Saat Razia Miras Ilegal ke Sejumlah Warung | Lampungpro.co/Humas Polres

KRUI (Lampungpro.co): Jajaran Polres Pesisir Barat, merazia sejumlah warung yang menjual minuman keras (Miras) ilegal, menjelang perayaan tahun baru 2025 pada Jumat (27/12/2024).

Kasi Humas Polres Pesisir Barat, Ipda Kasiyono mengatakan, dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa botol miras yang dijual tanpa izin.

"Razia dibeberapa titik strategis, kali ini di wilayah Pesisir Utara ini, bertujuan untuk menanggulangi peredaran Miras ilegal yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Ipda Kasiyono dalam keterangannya, Sabtu (28/12/2024).

Dalam razia tersebut, polisi menemukan dan mengamankan lima botol Miras jenis Vigour kecil, satu botol anggur merah botol besar, dan satu botol anggur merah botol kecil.

Operasi tersebut, merupakan bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah peredaran barang ilegal yang meresahkan.

"Kami akan terus melakukan razia dan pengawasan terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi titik peredaran miras ilegal," ujar Ipda Kasiyono.

Seluruh barang bukti yang diamankan langsung dibawa ke Mapolsek Pesisir Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Anggota Polsek Pesisir Utara juga menghimbau kepada masyarakat, agar turut serta menjaga keamanan dan tidak terlibat dalam peredaran barang-barang ilegal.

Dengan langkah tersebut, Polsek Pesisir Utara berharap kedepannya dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved