Hal itu terungkap dalam rapat jajaran Pemprov dengan PT. Pertamina dan Hiswana Migas, di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris, Selasa (03/12/2019). Rapat ini dilaksanakan untuk mengevaluasi HET Tabung LPG 3 Kilogram. Rapat dipimpin Asisten Perekeonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Taufik Hidayat.
Sedangkan pihak Pertamina menyampaikan bahwa mereka akan mengadakan One Village One Outlet agar pengecer tidak meluap. Sehingga masyarakat mendapatkan harga sesuai HET. Pertamina juga menyampaikan di dalam kontrak kerjasama PT. Pertamina dengan agen disebutkan kewajiban memberikan pembinaan terhadap pangkalan. Jika ditemukan adanya penyelewengan dan berulang, maka pangkalan yang bermasalah akan ditindak oleh Agen yang bersangkutan.(RLS/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1203
Lampung Selatan
3629
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia