Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jelang Pilkada Bandar Lampung, Ada 1.533 KPPS Reaktif Covid-19, Begini Penjelasan KPU
Lampungpro.co, 04-Dec-2020

Febri 1145

Share

Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triyadi | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung mencatat terdapat 1.533 calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang reaktif Covid-19 saat dilakukan rapid tes. Selanjutnya calon KPPS tersebut akan dilakukan rapid tes kedua, apabila nantinya hasilnya tetap reaktif, KPU memutuskan untuk dilakukan tes swab.

Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedi Triyadi mengatakan, sebelumnya terdapat 1.080 KPPS yang reaktif Covid-19 pada 26-29 November 2020 lalu. Selanjutnya KPU Bandar Lampung mengambil kebijakan rapid tes kedua terdapat dua kategori yakni reaktif IGM dan reaktif IGG.

"Melihat jumlah KPPS yang cukup banyak ini, kami sudah membahas bersama para Komisioner, Sekretariat KPU, serta PPK se-Kota Bandar Lampung pada 30 November 2020 lalu, melauli zoom meeting. Hasil pembahasan internal ini, maka diambil kebijakan untuk rapid test kedua bagi 1.533 calon KPPS yang reaktif pada rapid tes tahap pertama, untuk rapid tes tahap kedua," kata Dedi Triyadi dalam keterangannya, Jumat (4/12/2020).

Selanjutnya ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan KPU Bandar Lampung diantaranya, jangka waktu untuk mencari pengganti KPPS yang reaktif ini, dalam waktu deket sangat sulit bagi PPK atau PPS. Hasil rapid tes pertama, KPU tidak mendapatkan rekam medik berapa banyak yang reaktif IGM maupun IGG.

"Rapid tes kedua ini, merupakan rapid mandiri yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan dan Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, terkait banyaknya calon KPPS yang reaktif. Jika pada rapid tes yang kedua ini masih reaktif, maka akan dilakukan swab tes oleh Satgas Covid-19 dan KPPS tersebut diganti oleh PPK atau PPS," ujar Dedi Triyadi.

Kemudian calon pengganti KPPS yang reaktif ini, akan dirapid tes oleh KPU pada Jumat (4/12/2020) di Apotek Gemari, ini penunjukan pihak ketiga hasil rekomendasi dari Dinas Kesehatan dan anggaran rapid tes dari APBN KPU. Terakhir, hingga kemarin KPU belum menerima semua dari hasil rapid tes kedua dari Dinas Kesehatan. Sehingga KPU kesulitan untuk menyiapkan KPPS pengganti, karena datanya belum diterima KPU, sehingga rapid tes sedikit terhambat untuk calon KPPS. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved