Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jelang Ramadan, Wasada Pedagang Nakal
Lampungpro.co, 04-May-2019

Erzal Syahreza 589

Share

Ramadan, Harga Sembako, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Info Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com):�Polri menemukan indikasi kecurangan yang dilakukan para pelaku usaha jelang Ramadan. Modus yang digunakan yakni mengelabui kualitas produk. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra mencontohkan, pada produk beras yang berkualitas rendah dijual dengan harga tinggi.

"Sampai dengan hari ini, persoalan yang dihadapi satgas pangan memang ada indikasi perbuatan curang dari pelaku usaha. Misalnya kualitas A untuk ditingkatkan harganya seolah-olah menjadi kualitas B," ucap Asep di Mabes Polri, Sabtu (4/5/2019).

Menurut dia, pelakunya dapat dijerat dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda paling besar Rp 2 miliar. "Ini terkait dengan perlindungan konsumen," ujar Asep jelang Ramadan.

Asep menjelaskan, Satgas Pangan terus memonitor ketersediaan dan harga bahan pokok supaya terkendali. Pihakya bekerja sama dengan seluruh stakeholder, mulai dari Kementerian terkait, Bulog, Asosiasi para pelaku usaha.

"Beberapa waktu lalu sudah dilakukan rapat kesiapan itu dan yang utama dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan dan keberadaan bahan pokok," ujar dia. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3861


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved