Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jelang Vonis Pelaku, Keluarga Tiga Anggota Polisi Gugur Saat Gerebek Sabung Ayam di Way Kanan Gelar Doa Bersama
Lampungpro.co, 09-Aug-2025

Febri 493

Share

Keluarga Anggota Polisi yang Gugur di Way Kanan Saat Gelar Doa Bersama | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tiga keluarga besar polisi, yang gugur dalam penggerebekan sabung ayam di wilayah Way Kanan, kembali mengenang duka mendalam.

Menjelang sidang putusan pelaku atau terdakwa oknum anggota TNI Kopda Bazarsah yang dijadwalkan pada 11 Agustus 2025, para keluarga korban menggelar doa bersama dan ziarah ke makam almarhum secara serentak.

Tiga anggota polisi yang kehilangan nyawa dalam tugas itu adalah AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Petrus Apriyanto, dan Briptu Ghalib. Ketiganya meninggal dunia, karena tertembak saat menggerebek praktik sabung ayam yang diduga dijaga oleh oknum bersenjata.

Kopda Bazarsah, anggota TNI yang kini menjadi terdakwa utama, dituntut hukuman mati oleh oditur militer karena dianggap terbukti melakukan pembunuhan berencana, menyimpan senjata api ilegal, serta terlibat dalam aktivitas perjudian.

Rangkaian doa bersama dilakukan di kediaman masing-masing korban. Pihak keluarga juga berencana melanjutkan penghormatan dengan berziarah ke makam almarhum sebagai bentuk penghormatan dan harapan terhadap keadilan.

Kuasa hukum dari keluarga korban, Putri Maya Rumanti mengatakan, doa dan ziarah ini bukan hanya bentuk duka, tetapi juga pengharapan agar majelis hakim militer benar-benar berpihak pada rasa keadilan.

"Dengan kondisi di tengah segala pembelaan terdakwa yang menyebutkan perbuatannya tidak disengaja, keluarga tetap yakin, kebenaran dan keadilan akan berpihak pada korban," kata Putri Maya Rumanti dalam keterangannya, Sabtu (9/8/2025).

Menurutnya, Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang diharapkan tidak terpengaruh oleh status militer terdakwa, dan tetap berpegang pada fakta hukum serta rasa kemanusiaan.

"Kami percaya, hakim akan mengambil keputusan yang tidak hanya berpijak pada hukum, tapi juga pada nurani. Ini tentang nyawa tiga orang aparat yang gugur dalam tugas," ujar Putri Maya Rumanti.

Tak seperti sidang-sidang sebelumnya, sidang putusan kali ini akan dihadiri lebih banyak anggota keluarga dari ketiga korban.

Total ada sekitar 40-50 orang diperkirakan akan hadir, termasuk anak almarhum AKP Lusiyanto yang tinggal di Jakarta. Sebab kasus tersebut bukan sekadar datang, tapi juga bentuk solidaritas dan suara keadilan yang ingin disampaikan langsung di ruang sidang. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sampai Kapan Pasien di Lampung Dicekoki Obat...

Tanpa alternatif pengobatan yang beragam, pasien di Lampung akan...

4095


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved