Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jokowi Setuju Dibentuk Dewan Kerukunan Nasional
Lampungpro.co, 04-Jan-2017

Lukman Hakim 1037

Share

Proses praperadilan di Indonesia

BOGOR (Lampro): Presiden Joko Widodo telah menyetujui dibentuk Dewan Kerukunan Nasional.�"Dewan Kerukunan Nasional itu perlu karena Indonesia memiliki sejarah. Dan setiap suku bangsa di Indonesia selalu menyelesaikan masalah terlebih dahulu dengan cara musyawarah mufakat," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, saat konferensi pers usai sidang kabinet paripurna, di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (4/1/2017).

Wiranto mengatakan lembaga-lembaga adat yang ada di seluruh negeri ini sebenarnya napasnya menyelesaikan konflik dengan cara-cara musyawarah mufakat, dengan cara damai, bukan dengan cara-cara konflik.�

"Karena kita mengadopsi undang-undang dari Eropa maka kalau ada masalah, kasus yang ada di masyarakat maka kita larikan ke proses peradilan, proses projustisia," kata Wiranto.

Menkopolhukam berharap dengan dibentuk Dewan Kerukunan Nasional, jika ada konflik di masyarakat proses yang diinginkan adalah akan diselesaikan dengan cara-cara nonprojustisia, bukan dengan cara konflik di peradilan.�

"Yang berlaku sekarang ini yang masuk dulu adalah Komnas HAM. Karena Komnas HAM memiliki peran menyelidiki permasalahan, menyelidiki kasus untuk dibawa ke peradilan," kata Wiranto.

Menkopolhukam menilai semua kasus di Indonesia didorong masuk proses peradilan, sehingga tidak sesuai dengan budaya Indonesia. Sehingga perlu dibentuk adanya Dewan Kerukunan Nasional.�

"Katakanlah sebagai bagian dari usaha mengganti posisi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dululah. KKR tidak disetujui oleh Mahkamah Konstitusi," kata Wiranto lagi.

Namun Menkopolhukam menyebutkan hal itu untuk menghidupkan kembali KKR. Tapi, lebih menghidupkan falsafah bangsa Indonesia yang menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah mufakat. (*)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4132


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved