KALIANDA (Lampungpro.co): Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Lampung Selatan, menangkap dua bandar togel di Merak Belantung Kalianda pada Kamis (21/10/2021). Ada pun keduanya inisial AR (29) asal Merak Belantung dan ER (36) asal Gunung Terang Kalianda.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan informasi masyarakat, yang melapor sering terjadi peredaran dan penjualan kupon togel di Merak Belantung. "Berbekal dari informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan," kata AKP Hendra Saputra, Sabtu (23/10/2021).
Setelah itu didapati dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap keduanya. "Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa dua buku rekapan togel, tujuh lembar potongan angka-angka pasangan togel, dan selembar nota angka-angka pasangan togel," ujar Hendra Saputra.
Selain itu, didapati barang bukti berupa uang Rp180 ribu dan dua unit Ponsel. Selanjutnya keduanya langsung diamankan ke Mapolres Lampung Selatan, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1414
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia