Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jual Senpi Rakitan dan Hobi Peras Warga, Pecatan Anggota Polisi di Palembang Dibekuk
Lampungpro.co, 25-Feb-2020

Heflan Rekanza 1058

Share

PALEMBANG (Lampungpro.co): Seorang pria pecatan polisi, Fredy Saputra, ditangkap tim Polsek Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan. Dia ditangkap setelah terlibat kasus jual-beli senjata api rakitan. "Pelaku ini kita tangkap kasus kepemilikan senjata api rakitan. Pelaku adalah pecatan Polri pada tahun 2016 lalu," ujat Kapolsek Sukarami Kompol Irwanto, Senin (24/2/2020) kemarin.

Fredy ditangkap di kawasan Alang-Alang Lebar, Sabtu (22/2/2020) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, Fredy diketahui akan menjual senjata api rakitan senilai Rp 3 juta. "Kami dapat informasi ini dari masyarakat. Setelah didalami, dicek, ternyata pelaku ini pecatan dan menguasai senjata api," kata dia.

Melihat polisi datang, Fredy pun mencoba mengelabui. Ia mengeluarkan kartu tanda anggota (KTA) saat masih berdinas di Ditres Narkoba Polda Sumsel. "Saat kami tangkap sempat menunjukkan KTA, ya bilang anggota, mengaku anggota Polda dan dinas di (Reserse) Narkoba. Padahal kita tahu dia sudah dipecat," ucap Irwanto.

Fredy sendiri merupakan buron Polrestabes Palembang. Fredy dan teman-temannya kerap memeras warga dan mengaku sebagai polisi aktif. "Banyak kasus, desersi, pemerasan juga. Modus pakai senjata, ada beberapa dan semua pecatan Polri menangkap warga dan minta damai di jalan, sudah banyak laporan," jelas dia.

Fredy mengakui menjual senjata api rakitan. Senjata itu diperolehnya saat mengungkap kasus pada 2013. "Itu senjata dapat pas lagi nangkap waktu masih aktif di Polri. Kalau tidak salah dari tahun 2013, sengaja saya simpan," terang Fredy.

Polisi masih mendalami apakah senjata itu pernah dipakai untuk kejahatan lain. Sebab, Fredy mempunyai komplotan yang sama-sama pecatan Polri dan masih berkeliaran di masyarakat.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1290


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved