Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kabar Bahagia, Pemerintah Percepat Masa Naik Jabatan PNS Jadi Enam Kali Setahun
Lampungpro.co, 14-Jun-2023

Amiruddin Sormin 6527

Share

Ilustrasi PNS. SUARA.COM

JAKARTA (Lampungpro.co): Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebut bahwa naik jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, dan PPPK akan berlangsung enam kali setahun. Sebelumnya, naik jabatan ASN diselenggarakan sebanyak dua kali dalam setahun.

Dengan kebijakan ini, PNS bisa naik jabatan lebih cepat dari kebijakan sebelum-sebelumnya. "Dulu kenaikan pangkat setahun hanya dua kali, sehingga kalau tidak bisa ngurus tahun ini bisa tahun depan," ujar Anas yang dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), dalam Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (14/6/2023).

"Sekarang atas saran Pak Presiden, kami proses bersama Menkeu. Sekarang setahun BKN mulai tahun ini menyelenggarakan kenaikan pangkat setahun ada enam kali," tambah dia.

Menurut Anas, kebijakan baru ini bisa mempermudah para ASN seperti PNS naik jabatan. Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan reformasi birokrasi.

Kemudian, dalam proses kenaikan pangkat, Anas juga memangkas proses bisnis layanan layanan kepegawaian dari yang 14 tahapan menjadi dua tahapan. Lalu, Kementerian PANRB juga memangkas layanan pensiun dari sebelumnya 8 tahap menjadi tinggal tiga tahap. 

Selanjutnyaa layanan pindah instansi dari 11 tahap menjadi tiga tahap. "Beliau (Jokowi) berharap ada kebijakan yang berdampak, dan ini sudah tiga bulan lalu kami putuskan. Begitu juga proses bisnis layanan kepegawaian. Selama ini teman-teman ASN merasa ribet mengurus pensiun repot, ngurus kenaikan pangkat repot," tutup dia. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1372


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved