Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kabar Baik dari Menteri Dalam Negeri, 75 Ribu Satpol PP Berpeluang Jadi ASN
Lampungpro.co, 03-Mar-2024

Amiruddin Sormin 862

Share

Ilustrasi Satpol PP. ISTIMEWA

PADANG (Lampungpro.co): Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian menyebut lebih dari 75 ribu personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang masih berstatus bukan aparatur sipil negara (ASN) berpeluang menjadi ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). "Kerja sama dengan Kemenpan RB bahwa terbuka kesempatan kepada rekan-rekan Satpol PP non-ASN untuk menjadi ASN atau pegawai kontrak PPPK," kata Mendagri Tito Karanavian di Padang, Sumatera Barat, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Minggu (3/3/2024).

Hal tersebut disampaikan Mendagri Tito Karnavian pada peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan Satlinmas ke-62 tingkat nasional yang dipusatkan di Kota Padang, Sumatera Barat. Mantan Kapolri tersebut menyebutkan saat ini terdapat 105.872 personel Satpol PP.

Dari jumlah itu, sebanyak 29.000-an personel yang berstatus sebagai ASN. Selebihnya merupakan tenaga non-ASN.

Sebelumnya, kata dia, pemerintah hanya memprioritaskan guru dan tenaga kesehatan untuk diangkat menjadi PPPK. Sementara itu, tenaga administrasi yang bersifat umum cukup terbatas dan harus melalui tes.

Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja keras dan menjelaskan bahwa Satpol PP dan Satlinmas bukan sekadar tenaga umum biasa. "Personel Satpol PP dan Satlinmas adalah tenaga yang membutuhkan keahlian khusus yang membedakannya dengan tenaga honorer yang bersifat umum," ujar Tito Karnavian.

Atas dasar penjelasan tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuka peluang bagi tenaga Satpol PP yang bukan ASN diangkat menjadi ASN atau PPPK pada masa mendatang. Dia berpesan agar setiap kepala daerah mulai menghitung jumlah anggota Satpol PP, termasuk mengukur kemampuan dan keahliannya untuk diusulkan ke Kemenpan RB agar diangkat menjadi ASN atau PPPK. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved