Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kadesnya Tersangka Korupsi Bendungan Marga Tiga, Warga Batanghari ini Sukarela Kembalikan Uang Kerugian Rp177 Juta ke Kejari Lampung Timur
Lampungpro.co, 18-Dec-2024

Febri 14787

Share

Warga Kecamatan Batanghari Saat Kembalikan Kerugian Negara Rp177 Juta ke Kejari Lampung Timur | Ist/Lampungpro.co

SEBELUMNYA : Korupsi Ganti Rugi Tanah Desa di Bendungan Marga Tiga Lampung Timur Rp2,2 Miliar, Oknum Kades di Batanghari ini Dijebloskan ke Penjara

"Kami menghargai kejujuran dan kerjasama Sutarlan, yang telah menyerahkan uang tersebut, sebagai bentuk tanggung jawab moralnya. Ini akan menjadi barang bukti penting dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh tersangka Tumari," kata Agus Baka Tangdililing.

Menurut Agus Baka Tangdililing, Kejari Lampung Timur akan terus mendalami kasus tersebut, untuk memastikan adanya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan aset Desa Buana Sakti.

"Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama dalam menjaga amanah jabatan dan pengelolaan aset desa terutama Desa Buana Sakti," ujar Agus Baka Tangdililing.

Dengan penyerahan uang tersebut, Kejari Lampung Timur berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut, demi kepentingan masyarakat dan keadilan hukum.

Sebelumnya, oknum Kades di Desa Buana Sakti, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur, bernama Tumari, dijebloskan ke penjara oleh Kejari Lampung Timur pada peringatan hari anti korupsi sedunia (Hakordia) pada Senin (9/12/2024).

Oknum Kades tersebut, dijebloskan ke penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Lampung Timur, karena terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana ganti rugi lahan Bendungan Marga Tiga, Lampung Timur, yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp2,2 milliar. (***)

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15190


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved