SUKADANA (Lampungpro.co): Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur, menerima titipan pengembalian kerugian negara senilai Rp177,62 juta, dari salah satu warga Desa Buana Sakti, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur bernama Sutarlan pada Selasa (17/12/2024).
Uang yang dikembalikan dan dititipkan tersebut, merupakan ganti rugi lahan atas nama Sutarlan, namun sebenarnya tanah tersebut merupakan lahan milik Desa Buana Sakti.
Penyerahan uang tersebut, berkaitan dengan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kepala Desa Buana Sakti, Tumari, yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh Tim Penyidik Kejari Lampung Timur.
Sutarlan mengaku, awalnya tersangka Tumari memaksanya untuk menerima uang ganti rugi tanah proyek Bendungan Marga Tiga, Lampung Timur
Meskipun Sutarlan menolak dengan alasan bukan tanahnya, namun Tumari tetap memaksanya, karena ia yang selama ini menggarap lahan tersebut.
Uang tersebut akhirnya cair pada 15 Maret 2022 dan masuk ke rekening pribadi Sutarlan. Namun Sutarlan menegaskan, uang tersebut tidak akan pernah ia gunakan.
Setelah rembuk keluarga besar dan dorongan tanggung jawab, Sutarlan memutuskan untuk menitipkan uang tersebut ke Kejari Lampung Timur, agar dijadikan barang bukti dalam perkara yang menjerat Tumari.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Agustinus Baka Tangdililing mengatakan, pihaknya turut mengapresiasi langkah Sutarlan yang menunjukkan itikad baik dan membantu proses penyidikan.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1146
Lampung Barat
1821
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia