BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, dikabarkan kembali diperiksa jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung, Senin (25/7/2022). Reihana datang didampingi tim kuasa hukum sekitar pukul 13.00 WIB.
Kabar itu dibenarkan salah satu tim kuasa hukum Reihana, yakni Ahmad Handoko, turut datang ke Mapolda Lampung. Ahmad Handoko juga membenarkan, Reihana sudah dua kali dipanggil, namun sifatnya hanya interview atau wawancara.
"Jadi ini belum masuk proses hukum atau pro yudiscia, karena ini hanya sebatas permintaan data. Ada dari pihak Polda Lampung, meminta untuk wawancara terkait penggunaan anggaran di Dinas Kesehatan," kata Ahmad Handoko kepada awak media.
Disinggung terkait pemeriksaan apakah terkait dana Covid-19 atau tidak, Handoko belum mengetahuinya, karena sifatnya baru undangan wawancara. Begitu juga dengan tahun anggarannya, Tim Kuasa Hukum Reihana, juga belum mengetahuinya, karena itu ranahnya tim penyidik.
"Kami akan menunggu dari penyidik, tapi ini sifatnya wawancara ada permintaan data, dokumen, atau hal-hal teknis lainnya. Tentunya terkait penggunaan anggaran yang perlu dicek ulang," ujar Handoko.
Hingga berita ini diturunkan, Reihana masih diperiksa di Unit IV Subdit III Tipidkor Ditres Krimum Polda Lampung. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait pemanggilan Reihana. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
323
Lampung Selatan
25538
Humaniora
3459
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia