Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kadis PMD : 8.260 Kepala Keluarga di 87 Desa di Lampung Selatan Sudah Terima BLT-DD Tahap Pertama
Lampungpro.co, 20-Jun-2020

Heflan Rekanza 1012

Share

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Rohadian | Ist

Pemerintahan Desa bersama Relawan COVID-19 melakukan pendataan Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari tingkat RT/RW dengan kriteria (kehilangan mata pencaharian, tidak terdata dan mempunyai keluarga rentan sakit menahun/kronis) serta tidak terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT, BST, Kartu Pra Kerja dan bantuan lainnya. Untuk itu pemerintahan desa/kepala desa sangat berhati-hati agar tidak terjadi tumpang tindih data.  Selanjutnya data tersebut dibahas dan ditetapkan/disetujui dalam Musyawarah Desa Khusus dan disahkan oleh kepala desa dengan menerbitkan Peraturan Kepala Desa (PERKADES) tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT DD. Kemudian Pemerintah Desa melakukan musyawarah Perubahan Rencana Pembangunan Desa (Perubahan RKPDes dan APBDes).Selanjutnya Pemerintahan Kecamatan(Camat) melakukan pengesahan atas nama Bupati tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT DD.Data tersebut (hasil pengesahan Camat dan PERKADES) diserahkan Kepada Dinas PMDLampung Selatan sebagai salah satu syarat pencairan Dana Desa.Kemudian data tersebut diatas juga diserahkan kepada BRI Unit wilayah masing-masing desa untuk selanjutnya Pemerintahan Desa membuka Rekening Giro di BRI Unit sebagai penampung Dana BLT DD (untuk menghindari biaya transfer) dan juga membuat rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD.(RLS/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Putuskan Lingkaran Setan Harga Singkong Murah dengan...

menggantungkan hidupnya dari singkong.

517


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved