Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kadis PUPR Lampung Selatan Buka-bukaan Soal Bagi Proyek Rp350 M
Lampungpro.co, 22-Feb-2019

Heflan Rekanza 886

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Anjar Asmara, saksi untuk Agus Bhakti Nugroho (ABN) dalam kasus korupsi fee proyek di Dinas PU dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Selatan mengaku telah melayani berbagai penerimaan fee proyek serta telah mengondisikan proyek-proyek tertentu saja.

"Saya tidak ada patokan hanya ada proyek tertentu saja. Saya terima fee itu sejak Februari hingga dilakukannya OTT Zainudin dan kami bagikan dengan Syahroni dengan patokan proyek Rp4 miliar," kata dia dalam kesaksiannya di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (21/02/2019).

Anjar Asmara menjadi Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan sejak tahun 2018. Pada massa jabatannya, ia menganggarkan proyek di Dinas PUPR dengan nilai sebesar Rp 350 miliar. "Saya terima fee proyek sebelum rekanan bekerja, tapi sudah ada lelangan. Saya sudah terima dari beberapa proyek dan proyek itu sedang dilaksanakan," kata dia menerangkan kepada hakim anggota Ahmad Lakoni.

Fee proyek yang diterima Anjar tersebut untuk berbagi tugas dengan ketentuan dari Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin sebesar Rp8 miliar, dimana Rp5 miliar telah diserahkan kepada Zainudin. Selain dirinya, Yudi yang berperan sebagai konsultan perencanaan telah menerima fee sebesar Rp 375 juta. "Uang dari Yudi kemudian diberikan ke saya dan saya simpan di rumah saya dengan catatan kertas kosong," terangnya.

Anjar Asmara, saksi sekaligus terdakwa dalam kasus fee proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan menjadi saksi untuk terdakwa ABN. Sidang tersebut salah satunya menanyakan terkait floating proyek masa jabatan Anjar Asmara pada tahun 2018. Selain itu, menanyakan fee proyek yang diterimanya dari rekanan dan diberikan kepada ABN maupun Bupati Lampung Selatan (nonaktif) Zainudin Hasan. (FEBRI/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

347


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved