BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Selasa (1/9/2026).
Pelantikan tersebut, menjadi bagian dari upaya Pemprov Lampung melakukan pemantapan kelembagaan, sekaligus meningkatkan kinerja aparatur dalam mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengatakan, pelantikan bukan sekadar rotasi atau mutasi jabatan, tapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat organisasi, dan mengakselerasi pelaksanaan program pembangunan.
"Pelantikan ini bertujuan untuk pemantapan dan peningkatan kinerja kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai. Namun lebih dari sekadar rotasi dan mutasi, karena ini merupakan langkah strategis untuk mengakselerasi pencapaian visi dan misi Lampung maju menuju Indonesia emas 2045," kata Jihan Nurlela.
Menurutnya, para pejabat yang dilantik telah melalui proses uji kompetensi dan evaluasi kinerja. Karena itu, amanah yang diberikan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, mengingat tugasnya bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Secara khusus, Jihan memberikan sejumlah arahan kepada pejabat yang mendapatkan amanah baru. Kepada Kepala Dinas Sosial Lampung, Rudi Syawal, diminta agar pengalaman dan semangat kerja yang telah dibangun selama memimpin Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung dapat dibawa ke lingkungan Dinas Sosial Lampung.
Menurut Jihan, Dinas Sosial memiliki berbagai pekerjaan rumah yang harus segera ditangani, termasuk upaya menekan kemiskinan ekstrem.
Jihan menilai, berbagai data yang dibutuhkan telah tersedia, sehingga diperlukan langkah konkret dan berkelanjutan untuk mengubah data tersebut, menjadi kebijakan dan tindakan yang berdampak bagi masyarakat.
Sementara kepada Kepala BPBD Lampung, Aswarodi, diminta agar pengalaman selama memimpin Dinas Sosial dapat menjadi modal untuk memperkuat kinerja BPBD.
Jihan juga memberikan perhatian terhadap peningkatan literasi masyarakat. Kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lampung, juga diminta agar program peningkatan minat baca dan pengetahuan masyarakat diperkuat hingga ke pelosok desa.
Peningkatan literasi masih menjadi salah satu pekerjaan rumah yang membutuhkan terobosan melalui program, inovasi, pemanfaatan teknologi digital, dan pengembangan berbagai aplikasi, yang dapat memperluas akses masyarakat terhadap bahan bacaan dan informasi.
Selanjutnya, kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Lampung, Jihan meminta optimalisasi potensi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang jumlahnya sangat besar di Lampung.
Menurutnya, UMKM harus terus didorong naik kelas sehingga mampu memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap perekonomian daerah. Dengarkan keluhan teman-teman UMKM di lapangan, dan berikan solusi yang benar-benar mempermudah usaha mereka.
Jihan juga mendorong perangkat daerah untuk mengoptimalkan berbagai sumber daya dan instrumen yang tersedia, baik dari pemerintah pusat, sektor swasta, maupun pemangku kepentingan lainnya, sehingga pengembangan UMKM dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.
Dalam pelantikan tersebut, berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/2933/VI.04/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Lampung, dilakukan sejumlah perpindahan jabatan.
Aswarodi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Sosial Lampung, dilantik sebagai Kepala BPBD Lampung. Sementara Rudi Syawal yang sebelumnya menjabat Kepala BPBD Lampung, dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung.
Selanjutnya, Fitrianita Damhuri yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lampung dilantik sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Lampung.
Sementara Evi Fatmawati yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Lampung, dilantik sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lampung.
Selain pejabat pimpinan tinggi pratama, turut dilakukan pengangkatan pejabat administrator berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/2782/VI.04/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung.
Dalam keputusan tersebut, I Wayan Gunawan diberhentikan dengan hormat dari jabatan Sekretaris pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Transmigrasi (PMDT) Lampung dan diangkat sebagai Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Lampung.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan tersebut, diharapkan semakin memperkuat kinerja birokrasi Pemprov Lampung dalam memberikan pelayanan publik, serta mendukung percepatan pembangunan daerah menuju Lampung maju dan Indonesia emas di tahun 2045. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Humaniora
435
300
01-Sep-2026
411
01-Sep-2026
397
01-Sep-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia