Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kadis Sosial, Perpustakaan, dan BPBD Lampung Diganti, Wagub Jihan Dorong Bikin Kebijakan Berdampak Langsung ke Masyarakat
Lampungpro.co, 01-Sep-2026

Febri 261

Share

Pelantikan Pejabat Pemprov Lampung | Lampungpro.co/Dok Kominfo

Sementara kepada Kepala BPBD Lampung, Aswarodi, diminta agar pengalaman selama memimpin Dinas Sosial dapat menjadi modal untuk memperkuat kinerja BPBD.

Jihan juga memberikan perhatian terhadap peningkatan literasi masyarakat. Kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lampung, juga diminta agar program peningkatan minat baca dan pengetahuan masyarakat diperkuat hingga ke pelosok desa.

Peningkatan literasi masih menjadi salah satu pekerjaan rumah yang membutuhkan terobosan melalui program, inovasi, pemanfaatan teknologi digital, dan pengembangan berbagai aplikasi, yang dapat memperluas akses masyarakat terhadap bahan bacaan dan informasi.

Selanjutnya, kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Lampung, Jihan meminta optimalisasi potensi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang jumlahnya sangat besar di Lampung.

Menurutnya, UMKM harus terus didorong naik kelas sehingga mampu memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap perekonomian daerah. Dengarkan keluhan teman-teman UMKM di lapangan, dan berikan solusi yang benar-benar mempermudah usaha mereka.

Jihan juga mendorong perangkat daerah untuk mengoptimalkan berbagai sumber daya dan instrumen yang tersedia, baik dari pemerintah pusat, sektor swasta, maupun pemangku kepentingan lainnya, sehingga pengembangan UMKM dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.

Dalam pelantikan tersebut, berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/2933/VI.04/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Lampung, dilakukan sejumlah perpindahan jabatan.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved