Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kalau Tiket Pesawat Mahal Saat Libur Nataru, Menhub Budi Karya: Segera Lapor
Lampungpro.co, 12-Dec-2019

Heflan Rekanza 507

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Jelang libur Natal dan tahun baru (Nataru) Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta masyarakat untuk melaporkan ke Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan apabila ada maskapai yang menjual tiket terlampau mahal.

Budi mengatakan, saat ini sudah ada tarif relatif murah yang sudah disepakati oleh seluruh stakeholder dan rekomendasi dari kementerian keuangan. Sebab itu, seluruh maskapai wajib patuh dengan hasil yang sudah disetujui sebelumnya. "Para pengguna atau masyarakat agar memberikan laporan apabila (rekomendasi tarif) itu tidak dilakukan oleh maskapai," kata dia, Kamis (12/12/2019).

Budi mengungkapkan, beberapa maskapai terlihat sudah stabil dalam menjalankan tarif rekomendasi tiket pesawat murah. Salah satunya adalah maskapai Lion Air. "Ini sudah dijalani, Lion sudah menjalani (hasil rekomendasi)," ungkap dia.

Sebelumnya, Kemenhub sendiri telah menentukan tarif jarak penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri untuk setiap rutenya. Aturan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 72 tahun 2019.

Dalam aturan itu dijabarkan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) harga tiket pesawat dalam setiap rutenya. Misalnya, rute Jakarta-Yogyakarta memiliki TBA seharga Rp 998.000 dan TBB-nya Rp 349.000.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

270


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved