Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kampung Khilafah Berisi Jamaah Khilafatul Muslimin di Jati Agung Bakal Diganti Jadi Kampung Pancasila
Lampungpro.co, 15-Jun-2022

Febri Arianto 1316

Share

Suasana di Pintu Masuk Kampung Khilafah Berisi Jamaah Khilafatul Muslimin di Jati Agung Sebelum Plang dan Atribut Dilepas | Lampungpro.co

JATI AGUNG (Lampungpro.co): Kampung Khilafah berisi jamaah Khilafatul Muslimin di Desa Karang Sari, Jati Agung, Lampung Selatan, bakal diganti dengan nama Kampung Pancasila. Nantinya, kampung tersebut bakal diisi beberapa kegiatan melibatkan kepolisian dan TNI.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengatakan, dalam membentuk Kampung Pancasila, pihaknya bakal membina warganya maupun santri di Pondok Pesantren Ukhuwwah Islamiyyah (PPUI) Khilafatul Muslimin Margodadi. Tentu dalam pelaksanaannya, juga bekerjasama dengan Pemkab Lampung Selatan.

"Untuk membentuk Kampung Pancasila itu, kami sudah siapkan konsepnya. Saat ini, seluruh aktivitas bernama Khilafatul Muslimin, kami minta untuk diberhentikan sementara," kata AKBP Edwin dalam keterangannya, Rabu (15/6/2022).

BACA JUGA : Menilik Kampung Khilafah Berisi Jamaah Khilafatul Muslimin di Jati Agung, Begini Kondisinya

Selain itu, nantinya di kampung berisikan  48 kepala keluarga itu, juga diisi kegiatan-kegiatan yang menyampaikan pesan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme. "Untuk jangka waktunya tidak bisa ditentukan, namun bakal terus digelar hingga semua kelompok di kampung itu benar-benar memahami Pancasila dan cara mencintai Indonesia," ujar Edwin


Kondisi Kampung Khilafah di Jati Agung

 

Sebelumnya, dari penuturan warga sekitar yang bukan jamaahnya, kampung tersebut terlihat berbeda, antara sebelum dan sesudah tertangkapnya Khalifah Abduk Qadir Baraja. Kampung tersebut, dijaga dua jamaah secara bergantian, kemudian ditambah portal, sehingga tidak semua orang bisa masuk.

Sebelum masuk ke kampung tersebut, tiap orang harus diperiksa dan ditanya ingin bertemu dan bertamu dengan siapa. Tiap orang wajib berbusana sopan dan tidak merokok, sementara untuk perempuan yang ingin masuk ke kampung itu, wajib memakai pakaian menutup aurat sesuai syariat islam.

Dari penuturan Kepala Dusun Karang Anom, Sariman, kampung tersebut sudah ditempati sejak tahun 2000 an. Hingga kini, kampung seluas 3,5 Hektar itu, tercatat di Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Sari ada 30 keluarga yang bermukim.

Sariman menilai, selama ini keberadaan kampung khilafah di tempatnya, tidak ada yang meresahkan masyarakat. Justru malah jamaahnya, sering berbaur dengan masyarakat, dan mau ikut salat bersama warga sekitar, yang bukan kelompoknya. (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16864


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved