Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lansia di Tanjung Sari Disidang Gelapkan Getah Karet, Anggota DPRD Lampung Wahrul Minta PTPN Ada Sisi Kemanusiaan
Lampungpro.co, 22-May-2026

Febri 218

Share

Anggota DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co):
Anggota DPRD Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, turut berusaha mendorong agar kasus penggelapan getah karet milik PTPN I, dengan terdakwa Lansia 72 tahun asal Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan bernama Mujiran, bisa diselesaikan lewat restorative justice (RJ).

Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan, hingga kini, pihaknya terus memantau perkembangan kasus tersebut, dan menilai harus ada sisi kemanusiaan.

"Kami melihat dakwaan Mujiran ini, dia mengambil getah karet dalam kondisi terpaksa untuk memenuhi hak dasar kebutuhan istri dan cucunya," kata Wahrul Fauzi Silalahi dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).

Wahrul berharap, agar pihak PTPN bisa berbesar hati memaafkan terdakwa Mujiran, yang memang lemah secara faktor ekonomi, dan lebih mengutamakan sisi kemanusiaan.

"Ini dilatari hak hidup dan hak kebutuhan ekonomi yang membuat terdakwa melaksanakan perbuatan itu. Jadi RJ ini diperlukan untuk memenuhi hak atas keadilan," ujar Wahrul Fauzi Silalahi. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved