Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sidang Penggelapan Getah Karet di Kebun Bergen, PTPN Nilai Langkah Hukum Sudah Proporsional
Lampungpro.co, 22-May-2026

Febri 265

Share

Kantor PTPN I Regional VII Lampung | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Manajemen PTPN I Regional VII turut angkat bicara, terkait polemik sidang perdana kasus dugaan penggelapan getah karet milik PTPN di Kebun Bergen, di Pengadilan Negeri Kalianda beberapa hari ini, yang memicu perhatian publik.

Perkara ini menjadi perbincangan, setelah terdakwa diketahui merupakan Lansia 72 tahun warga Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan bernama Mujiran, yang mengaku nekat menggasak karet hasil sadapannya demi membeli beras untuk menghidupi istri dan cucunya.

Menanggapi polemik yang berkembang, Kuasa Hukum PTPN I Regional VII, Agung mengatakan, langkah hukum yang ditempuh oleh pihak perusahaan, telah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Menurutnya, keputusan yang membawa perkara ini ke meja hijau diambil lewat pertimbangan yang matang, mengingat tindakan serupa sudah berulang kali terjadi.

"Dengan rasa hormat, klien kami mengambil langkah hukum ini dengan semua pertimbangan yang objektif. Alasan terdakwa tidak punya beras untuk makan cucunya itu kontradiktif, karena yang bersangkutan sebenarnya memiliki penghasilan rutin, sebagai penyadap karet borong di perusahaan kami," kata Agung kepada awak media, Jumat (22/5/2026).

Agung pun membeberkan kronologi di balik kasus yang menjerat kakek 72 tahun tersebut. Kasus ini bermula ketika Tim Keamanan PTPN I Regional VII Kebun Bergen melakukan patroli pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari.

Saat itu, petugas mempergoki salah satu orang yang juga saat ini menjadi terdakwa bersama Mujiran bernama Nur Wahid (33), tengah mengangkut satu karung berisi getah karet beku, menggunakan sepeda motor di area perkebunan.

Setelah diinterogasi petugas keamanan PTPN, Nur Wahid yang juga berstatus karyawan borong di PTPN Kebun Bergen mengakui aksi pencurian itu didalangi oleh Mujiran.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Jangan Berhenti di Satu Kasus, Bongkar Jaringan...

Inilah sisi gelap era digital yang mulai mengancam generasi...

4473


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved