Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kantor Imigrasi Bandar Lampung Hadirkan Layanan Paspor Simpatik di MBK
Lampungpro.co, 18-Nov-2025

Febri 200

Share

Layanan Paspor Simpatik Kantor Imigrasi Bandar Lampung | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Semarakkan peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung menggelar layanan Paspor Simpatik di Mall Boemi Kedaton (MBK), Bandar Lampung pada 17-21 November 2025.

Layanan Paspor Simpatik ini, hadir sebagai bentuk komitmen Imigrasi untuk mendekatkan pelayanan kepada publik. Masyarakat dapat mengakses layanan permohonan paspor ini mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB setiap harinya di lokasi booth.

Layanan tersebut dilaksanakan dengan sistem walk in, di mana pemohon dapat datang langsung ke lokasi tanpa perlu mendaftar antrean online melalui aplikasi M-Paspor terlebih dahulu.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Said Ismail mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dan semangat baru kementerian, untuk memberikan pelayanan prima yang lebih humanis dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

"Inovasi pelayanan ini, salah satu apresiasi dari Menteri kami si Imipas dalam hal ulang tahun pertama Kemenimipas pada 19 November 2025. Pelayanan ini untuk memudahkan terhadap masyarakat, yang keperluannya mendapatkan pelayanan keimigrasian," kata Said Ismail, Selasa (18/11/2025).

Said berharap, agar fasilitas kemudahan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang membutuhkan paspor, baik untuk tujuan wisata, ibadah, maupun pendidikan.

Layanan yang tersedia mencakup permohonan paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku (bukan karena hilang atau rusak). Masyarakat dihimbau untuk membawa berkas persyaratan asli dan fotokopi (KTP, KK, Akta Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah), saat datang ke lokasi untuk memperlancar proses verifikasi.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung sendiri, merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang bertugas memberikan pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, serta keamanan negara di wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved