Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kapan Gaji PNS Naik? Tunggu Aba-aba Presiden Joko Widodo 16 Agustus 2023, ini Pertimbangannya
Lampungpro.co, 01-Jun-2023

Amiruddin Sormin 6160

Share

Ilustrasi Gaji PNS - kapan gaji PNS naik. (Antara & (pixabay.com/EmAji)

JAKARTA (Lampungpro.co): Ramai pertanyaan, kapan gaji pegawai negeri sipil (PNS) naik? Ini terjadi karena sudah lama isu kenaikan gaji PNS akan ditetapkan. Namun karena terhalang pandemi Covid-19, permasalahan ini belum mencapai kejelasan sampai baru-baru ini terdengar kabar kenaikan Gaji PNS sudah memasuki titik terang.

Pengumuman kenaikan gaji PNS akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo nanti pada 16 Agustus 2023 bertepatan dengan pidato tentang Rancangan Undang-undang (RUU) APBN 2024. Nah, untuk itu para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang penasaran kapan gaji PNS naik, mohon bersabar dan menunggu aba-aba dari Presiden. 

Berkaitan dengan usulan kenaikan gaji, besarannya berhubungan dengan ketentuan gaji PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang mana gaji PNS diatur berdasarkan golongannya. Seperti dikutip dari Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Kamis (1/6/2023), berikut besaran gaji PNS saat ini berdasarkan golongannya. 

Golongan I 




1 2 3 4 5 6

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15183


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved