Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kapan Gaji PNS Naik? Tunggu Aba-aba Presiden Joko Widodo 16 Agustus 2023, ini Pertimbangannya
Lampungpro.co, 01-Jun-2023

Amiruddin Sormin 6160

Share

Ilustrasi Gaji PNS - kapan gaji PNS naik. (Antara & (pixabay.com/EmAji)

Ketika seorang karyawan memiliki atau menunjukkan produktivitas kerja yang meningkat dan semakin berkualitas, tentunya ia berhak untuk mendapatkan bonus dan juga kenaikan gaji. Hal ini biasanya lebih mudah atau umum terjadi di kalangan karyawan swasta. Berbeda dengan PNS, selama ini kenaikan gaji diatur dalam Peraturan Pemerintah, yang menyatakan kenaikan gaji dilakukan secara berkala dan ketika sudah mencapai masa kerja tertentu sesuai dengan golongannya masing-masing. 

3. Kemampuan dan kondisi finansial perusahaan

Pertimbangan kenaikan gaji berdasarkan kemampuan dan kondisi finansial perusahaan umumnya terjadi di perusahaan swasta. Jika kondisi finansial perusahaan semakin membaik apalagi jika meningkat pesat, mereka bisa mempertimbangkan kenaikan gaji secara berkala kepada karyawan. 

Demikian itu informasi untuk menjawab kapan gaji PNS naik. Sesuai dengan kabar yang beredar di berbagai media massa, pengumuman kenaikan gaji akan dilaksanakan pada 16 Agustus 2023. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Kontributor: Mutaya Saroh

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15694


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved