Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kapolda Lampung Berikan Waktu Sebulan untuk Tangkap Begal dan Pembakar Mapolsek Candipuro
Lampungpro.co, 19-May-2021

Amiruddin Sormin 9563

Share

Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno (tengah) saat mengunjungi lokasi pembakaran Mapolsek Candipuro, Rabu (19/5/2021). LAMPUNGPRO.CO/HENDRA

CANDIPURO (Lampungpro.co): Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno memberikan tenggat waktu satu bulan untuk mengejar dan menangkap para pelaku begal yang sering beraksi di wilayah Candipuro, Lampung Selatan. Waktu yang sama juga diberikan Kapolda untuk menangkap para perusuh dan provokator pembakar Markas Polsek (Mapolsek) Candipuro.


Ultimatum itu disampaikan Kapolda saat mengunjungi Mapolsek Candipuro bersama Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, Rabu (19/5/2021). Menurut Kapolda, begal dan pembakar akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. 

KLIK JUGA BERITA INI: Seminggu Setelah Pembegalan di Beringin Kencana, Massa Bakar Kantor Polsek Candipuro Lampung Selatan

Sejauh ini, polisi telah mengamankan delapan warga yang diduga provokator pembakaran Mapolsek itu, pada Selasa (18/5/2021) hingga Rabu (19/5/2021) dinihari tadi. Para terduga yang sudah diamankan akan dimintai informasi dan keterangan. "Perkara pengrusakan itu akan terus didalami. Apa sebenarnya modus para perusak sehingga melakukan pengrusakan Mapolsek, karena ini negara hukum," kata Kapolda.

KLIK BERITA SEBELUMNYA: Buntut Pembakaran Mapolsek Candipuro Lampung Selatan, Polisi Amankan Delapan Warga

Mengenai perbaikan Mapolsek, Kapolda Lampung menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. Pernyataan Kapolsek itu pun langsung diaminkan oleh Nanang saat mendampingi Kapolda memberikan pengarahan di Balai Desa Titi Wangi. "Ya, secepatnya akan kita bangun," kata Nanang.

Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Menurut Kapolda, bila ada anggotanya yang melakukan hal tidak baik secepatnya dilaporkan. "Bila kinerja jajaran saya tidak baik, akan kita perbaiki agar kinerjanya maksimal," kata Kapolda. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Reporter: Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16119


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved