Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kargo Pesawat Naik Dianggap Normal, Pengusaha Truk Sambut Peluang via Darat
Lampungpro.co, 15-Apr-2019

Heflan Rekanza 635

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Tarif jasa ekspedisi ekspres alias kargo udara mengalami kenaikan sejak Januari 2019. Kenaikan tarif tersebut terjadi pada kargo-kargo yang dioperasikan oleh maskapai penumpang. Meski demikian, Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) berpendapat bahwa kenaikan tarif kargo udara masih terbilang normal. Sebab, sebelumnya biaya kargo udara terlalu murah akibat perang tarif.

"Saya rasa kenaikannya masih normal karena sebelumnya tarif kargo udara undervalue. Jadi barang yang sebenarnya enggak perlu lewat udara, dikirim lewat udara karena tarif kargo udara yang murah," ujar Ketua ALI, Zaldy Ilham Masita, dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/4/2019).

Zaldy mengungkapkan, pihaknya tidak begitu memusingkan kenaikan ongkos pengiriman kargo udara. Sebab, ia mengaku logistik yang menjadi tumpuan bisnisnya memiliki kategori yang kebergantungannya kecil pada pengiriman udara.

"Sangat beda untuk setiap kategori produk, ada yang 100 persen pakai darat atau udara, ada yang mix juga tergantung dari masing-masing produk kebutuhannya antara harga dan waktu. Secara total, logistik di Indonesia sekitar 80 persen lebih masih (banyak) lewat darat, diikuti oleh laut dan udara. Jadi komponen udara kecil sekali dibandingkan moda yang lain," ungkap dia.

Di sisi lain, ia mengaku kenaikan tarif kargo udara masih bisa teratasi. Utamanya soal pemilahan dan penerapan prioritas. Misalnya produk yang mahal dan membutuhkan waktu cepat maka bisa memakai kargo udara. "Sementara yang butuh ongkos angkut murah dan waktu pengiriman tidak butuh cepat akan memakai angkutan darat. Jadi moda transportasi tergantung dari kebutuhan masing-masing," jelas Zaldy.

Sementara, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengaku naiknya tarif kargo udara dapat memberikan peluang untuk peningkatan permintaan logistik darat. Apalagi dengan adanya jalan Tol. "Dengan adanya kenaikan kargo udara, tol ini bisa menjadi peluang, karena dulu kan 36 jam, sekarang kan kalau truk besar 24 jam, mungkin 12 jam kalau ukuran mobilnya lebih kecil," kata Wakil Ketua Aptrindo Kyatmaja Lukman.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved