Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Karhutla Padam, Komisi IV DPR RI Ingatkan Way Kambas Lampung Timur Tak Boleh Sekadar Dipadamkan
Lampungpro.co, 04-Sep-2026

Febri 304

Share

Komisi IV DPR RI Saat Kunjungi Way Kambas | Lampungpro.co

Selain itu, pendekatan tersebut penting untuk mengurangi potensi konflik sekaligus membangun kesadaran keberadaan TNWK, dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa harus merusak kawasan.

Komite sendiri, turut memberikan berbagai kontribusi dengan memfasilitasi pelatihan penanggulangan Karhutla warga di seluruh desa yang ada melalui penyuluhan, yang didatangkan langsung oleh TNI melalui Kodam XXI Raden Inten untuk pendeteksian dini kebakaran, serta memberikan alkon atau peralatan pemadam.

Seperti yang sedang berjalan saat ini, yakni pembangunan dan pengembangan bagi kawasan Taman Nasional Way Kambas. Kunjungan Komisi IV DPR RI itu diawali dengan peninjauan Command Center di Plang Ijo dan fasilitas Rumah Sakit Gajah Prof. Dr. Ir. H. Rubini Atmawidjaja.

Rombongan kemudian menerima pemaparan mengenai kondisi konservasi gajah dan penanganan kawasan terdampak kebakaran. Pembahasan melibatkan Kementerian Kehutanan, pengelola TNWK, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur, serta pihak terkait lainnya.

Kehadiran Rombongan Komisi IV DPR RI itu, disambut langsung oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, didampingi Kepala Balai TNWK, MHD Zaidi, dan Ketua Komite Gabungan Mitigasi dan Penanganan Interaksi Negatif Gajah Sumatera di TNWK Brigjen TNI Sriyanto, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, dan Bupati Lampung Timur Ella Siti Nuryamah.

Diskusi intensif itu pun, bergulir dengan melibatkan jajaran eksekutif, mulai dari Direktorat Jenderal KSDAE hingga Pemprov Lampung. Fokus pembicaraan berpusat pada penguatan koordinasi lapangan, guna mencegah terulangnya kebakaran hutan yang kerap mengancam keselamatan satwa liar di kawasan konservasi tersebut.

Selain upaya pencegahan, Komisi IV DPR RI juga menyoroti urgensi pemulihan lahan yang telah terdampak api. Agenda diskusi secara spesifik memetakan langkah-langkah rehabilitasi yang melibatkan sinergi antara Kementerian Kehutanan, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, dan Inhutani V.

1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Gabah Dilarang Keluar, Tapi Mengapa Masih Bisa...

Mengapa pembeli dari luar Lampung mampu menawarkan harga gabah...

462


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved