BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali memeriksa sejumlah saksi, terkait kasus suap gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dan adiknya Akbar Tandaniria, Kamis (28/10/2021). Ada pun saksi yang diperiksa kali ini, ada lima orang pejabat dan ASN di Pemkab Lampung Utara.
Dari lima yang diperiksa, ada nama Bupati Lampung Utara yang saat ini sedang menjabat yakni Budi Utomo. Dalam perkara ini, Budi Utomo diperiksa terkait jabatannya sebagai Wakil Bupati Lampung Utara, yang saat itu mendampingi Agung Ilmu Mangkunegara.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, saksi lainnya yang diperiksa ada seorang ibu rumah tangga Desi Fitriani. "Sedangkan ASN yang diperiksa ada nama Bahrul Syah Alam, Gunawan ASN, dan Dicky Pahlevi Suudi PNS," kata Ali Fikri dalam keterangannya.
Kelimanya ini diperiksa di Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung. Hingga kini KPK RI telah memeriksa sembilan saksi secara maraton sejak Senin (25/10/2021) dari berbagai kalangan. (***)
Editor : Febri Arianto
>
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3983
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia