Atas penemuan itu, diharapkan apabila masyarakat menemukan hal serupa agar menyerahkan kepada Koramil atau Polsek juga bisa melalui Babinsa maupun Bhabinkamtibmas, sebab walaubagaimanapun jika menyimpan senjata api rakitan, merupakan satu pelanggaran hukum yang bisa dikenai hukuman penjara dan menimbulkan bahaya bagi diri sendiri maupun orang lain dan sekitarnya.
Selain senjata api rakitan, barang bukti yang berhasil disita jajaran Polres Tanggamus termasuk kendaraan Curanmor yang diamankan dari tersangka dan korban. Sehingga yang dari tersangka, apabila masyarakat pernah kehilangan sepeda motor, disilahkan membawa bukti-bukti keabsahan kepemilikan dan dapat menghubungi Satreskrim Polres Tanggamus.
"Apabila sesuai keabsahannya, sepeda motor dapat diambil kembali tanpa dipungut biaya," tandasnya.
Asisten 3 Jonsen Vanesa menegaskan bahwa terkait PT Tanggamus Indah, hanya ada satu suara dari Kabag Hukum sebab sangat sangat sensitif. Kemudian terkait PT Ika Nusa Fishtama, belum ada sedikitpun kewenangan Pemda disana. "Namun terkait Kamtibmas ada kewenangan pemerintah daerah bersama dengan TNI, Polri dan seluruh masyarakat yang bertanggung jawab," tegasnya.
Jonsen berharap kepada awak media untuk membantu menjelaskan kepada masyarakat, bahwa Pemda Tanggamus kewenangan di situ (PT Ikan Nusa Fishtama) pasalnya walaupun betul tanah sudah ditetapkan sebagai Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) namun berapa tahun kemudian ada surat dari KPKNL, badan lelang negara.
"TCUN dikeluarkan oleh lembaga pemerintah resmi asli, kemudian KPKNL juga lembaga resmi jadi kami sampai dengan hari ini pemerintah daerah masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat," tandasnya.
Di tempat sama, Kapten Julian Abri mewakili Dandim 0424 Tanggamus menegaskan akan mendukung Polres Tanggamus dan Pemkab Tanggamus menjelang tahun 2024 sehingga program pemerintah dapat berjalan sebagaimana mestinya. "Melalui kebersamaan dan saling mendukung, sehingga program pemerintah bisa kita laksanakan dengan baik," tandasnya. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1203
Lampung Selatan
3615
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia