Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Kejahatan Naik, Polres Tanggamus Tangani 803 Perkara Selama 2023, ini Perinciannya
Lampungpro.co, 01-Jan-2024

Amiruddin Sormin 3183

Share

Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra saat konferensi pers di Mapolres. LAMPUNGPRO.CO

Kapolres menegaskan, secara keseluruhan wilayah hukum Polres Tanggamus kondusif� Namun ada penyumbang kejadian yang cukup naik signifikan yakni penemuan mayat naik menjadi 350% dari 2022 hanya 2 kasus, naik menjadi 9 kasus pada 2023. Penemuan mayat yang menjadi perhatian adalah di wilayah hukum Polsek Pematang Sawa dan Polsek Limau.

"Setelah pendalaman, komunikasi dan koordinasi lintas sektor, pada kejadian yang sama juga ditemukan di Lampung Selatan, ternyata bersumber dari kejadian, laka laut yang berada di perairan ZEE, sehingga mayatnya terbawa ombak ke Tanggamus dan Lampung Selatan," tegasnya.

Kemudian, peristiwa kebakaran sebanyak tiga kejadian, Lalu bencana melanda wilayah hukum Polres Tanggamus sebanyak lima kejadian, termasuk banjir, banjir bandang, banjir pasang (rob) naik satu kasus, dan tanah longsor naik satu kejadian. "Bencana alam ada kenaikan dari lima kejadian 2022 menjadi tujuh kejadian di tahun 2023," ujarnya.

Ditambahkannya, potensi konflik sosial mencuat di 2023 yang kompleksitas tugas Polres Tanggamus dalam menjaga keamanan dan menyelesaikan konflik di wilayahnya terdapat di dua tempat Pertama, permasalahan lahan eks PT. Eka Nusa Fistama (lahan bekas tambak) antara pihak kesatu warga masyarakat Pekon Sukajaya dan pihak keduq warga masyarakat Pekon Kacapura.

Kemudian, potensi konflik sosial di Pekon Kampung Baru dan Pekon Tanjung Anom Kecamatan Kota Agung Timur tentang permasalahan hak guna usaha PT Tanggamus Indah antara pihak kesatu PT TI dan pihak kedua Paguyuban Persatuan Muakhian Raja Batin Penyimbang adat Marga Buay Belungu. Penyelesian konflik tersebut bukan lagi menjadi ranah Kabupaten, sebab sedang berproses untuk kelengkapan dokumen yang akan didapatkan dari pemerintah pusat.

Masing-masing pihak sedang mengajukan persyaratan untuk bisa memiliki legalitas atas lahan yang diklaim masing-masing pihak. "Kita di jajaran pemerintah kabupaten tanggamus terus melakukan pemantuan dan terus melakukan kegiatan yang sifatnya pencegahan, agar masyarakat memahami kondisi dari konflik agraria yang sedang terjadi untuk tidak mudah terhasut konflik, dan kami juga memerlukan dari rekan-rekan untuk bisa mensosialisasikan kepada masyarakat karna ada saja pihak-pihak yang akan memanfaatkan potensi konflik agraria ini untuk bisa mendapatkan keuntungan," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya menghadirkan barang bukti yang telah dilakukan penyitaan dan penetapan, termasuk dari warga kecamatan pugung, penemuan senjata api rakitan yang telah diserahkan ke Polres Tanggamus

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22179


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved