Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Kejati: Dua Orang Jadi Tersangka
Lampungpro.co, 28-Dec-2023

Febri 3393

Share

Kejati Lampung Saat Rilis Akhir Tahun 2023 | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dua orang ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung atas kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung.

Kepala Kejati Lampung, Nanang Sigit Yulianto mengatakan, pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut, namun ia belum bisa menjelaskan detail sosoknya.

"Kasus KONI Lampung sudah ada dua penetapan tersangka, nanti kalau sudah tahap dua, kami umumkan siapanya," kata Nanang Sigit Yulianto saat rilis kinerja akhir tahun 2023 di Kantor Kejati Lampung, Kamis (28/12/2023).

Disinggung terkait sosok tersebut, Nanang masih enggan membeberkannya. Nanang menyebut, hingga kini kasusnya sudah masuk penyidikan khusus (diskusi).

Dari informasi dihimpun, kedua tersangka tersebut merupakan pengurus KONI Lampung dengan inisial FN dan AN. Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, kerugian negara tercagat Rp2,57 miliar. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

321


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved