BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri menyebutkan akan segera mengumumkan tersangka baru, dalam kasus suap fee proyek di Lampung Selatan yang menyeret nama mantan Bupati Zainudin Hasan. Hal itu disampaikan, saat ditemui awak media disela-sela kunjungannya ke Kantor Gubernur Lampung, Kamis (6/8/2020) sore.
"Kalau ada tersangka baru, nantinya akan kita umumkan secara terbuka. Saat ini semua pemeriksaan dan penyelidikannya masih berjalan. Itu semua masih berjalan, nanti akan diumumkan sebagaimana mestinya," kata Firli Bahuri usai rapat di Kantor Gubernur Lampung.
Diketahui sebelumnya, belum lama ini Tim Penyidik KPK RI kembali menyambangi kantor Bupati Lampung Selatan. Hasil penggeledahan di kantor Bupati Lampung Selatan, ditetapkan dua tersangka baru dalam kasus suap tersebut.
"Kedatangan kami ke Lampung ada dua, termasuk membahas persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Kita ingin jamin bahwa Pilkada, bisa berjalan fair dan bebas dari politik uang. Karena sesungguhnya kita tahu bahwa salah satu penyebab korupsi itu, karena saat pemilihan cost politiknya terlalu tinggi," ujar Firli.
Lebih lanjut Firli menjelaskan, bahwasanya pihaknya akan melakukan kegiatan pertemuan dengan 270 kabupaten, kota, dan provinsi yang akan melaksanakan Pilkada. Nantinya akan dilakukan pertemuan dengan KPU, Bawaslu, Kemendagri untuk diajak membuat pakta integritas agar tidak ada politik uang.(FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1302
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia